"Kami akan dalami kasus ini dengan mendatangi kampung korban untuk mengecek. Pengembangan kita nanti akan ke Jambi, kampung asal korban dan ke Kediri," ujarnya.
Baca juga: 5 Fakta Baru Video Mesum di Garut, Suami Jual Istri hingga Tak Sangka Jadi Viral
Hasil penyidikan, sebut Ruth, tersangka menunjukkan kartu keluarga (KK) dan memasukkan DR selaku istrinya sebagai adik kandung di KK.
Selain itu, pihaknya juga akan membuktikan apakah DR itu merupakan istri sah tersangka atau bukan. Sebab, dalam pengakuannya, mereka menikah siri atau diam-diam dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).
"Nikahnya kita belum tahu. Kita harus buktikan yang menikahkan siapa, harus ditelusuri ke orangtuanya. Segera kita akan ke Jambi dan Kediri," ungkapnya.
Baca juga: Jual Istri di Media Sosial, Suami Ditangkap Saat Layani Pelanggan
Ruth mengaku, saat melakukan penggrebekan di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, pelanggan belum sampai menyetubuhi korban DR (16).
"Pada saat digrebek, memang mereka telanjang tapi tidak ada aktifitas seksual di dalam," kata Ruth, Kamis (15/8/2019).
Ia mengatakan, pelanggan tersebut berpotensi dijerat pidana. Namun, saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut.
"Itu masih tahap proses penyidikan. Karena kan kemarin habis ditangkap, proses penyidikannya masih berlanjut. Kami dalami apakah sempat disetubuhi," ujarnya.
Baca juga: Pelanggan Kasus Istri Hamil 4 Bulan Dijual untuk Layanan Seks Tak Diancam Pidana, Ini Alasan Polisi
Sumber: KOMPAS.com (Ghinan Salman)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.