GORONTALO, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh karya budaya masyarakat Gorontalo lolos ke sidang penetapan warisan budaya takbenda yang dilaksanakan Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta.
Ketujuh budaya takbenda itu adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo.
Upiya Karanji atau kopiah keranjang yang pernah dipopulerkan oleh Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), dalam setiap upacara dan kunjungan selalu dikenakan.
Upiya karanji ini dibuat oleh para perajin dari bahan rumput mintu yang telah dikeringkan.
Rumput ini kemudian dianyam dengan penguat dari irisan rotan. Upiya karanji dikenal produk yang sangat kuat dan rapi.
“Lolosnya 7 budaya Gorontalo ini berlangsung semalam, tahun ini kami mengusulkan 12 budaya takbenda Gorontalo untuk ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda,” kata Melly Mohamad, Kepala Bidang Kebudayaan, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo di Hotel Milenium Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Baca juga: Sebanyak 800.000 Ayam Ternak Akan Dibagikan ke Warga Gorontalo
Hingga 2018 sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melly Mohamad menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang.
Penetapan itu terkait kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.
Lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad, dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro.
Serta tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya takbenda sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.
Baca juga: PR bagi Wali Kota Gorontalo yang Baru Dilantik, dari Kemiskinan hingga Kemacetan
Tahun 2019, Provinsi Gorontalo mengusulkan 12 warisan budaya takbenda, Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Tidi Lo o'ayabu, Ilabulo, Tiliaya, Modutu, Tinilo Paita, Tepa Tonggo, Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge.
Dari 12 karya budaya yang diusulkan, dua di antaranya ditolak yaitu Modutu dan Tinilo Paita karena dianggap bagian dari warisan budaya takbenda yang sudah ditetapkan tahun 2018.
Sedangkan tiga lainnya Uyilahe, Kukisi Karawo dan Tari Elengge masih ditangguhkan untuk diusulkan kembali tahun depan karena masih minim kajian dan belum memenuhi dua generasi.
Sementara tujuh karya budaya yang lolos ke sidang adalah Upiya Karanji, Molonthalo, Mohunthingo, Ilabulo, Tiliaya, Tidi Lo O'ayabu dan Tepa Tonggo.
"Selanjutnya seluruh karya budaya akan ditetapkan dalam perayaan dan penyerahan sertifikat, sehingga sampai dengan saat tercatat ada 30 warisan budaya takbenda Gorontalo yang tercatat di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,” ujar Affandy Lakoro, Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.