Hingga 2018 sudah 23 warisan budaya masyarakat Gorontalo yang mendapat pengakuan dari Direktorat Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Melly Mohamad menjelaskan, untuk memperoleh pengakuan dari pemerintah pusat, proses penetapannya dilaksanakan melalui tahapan yang panjang.
Penetapan itu terkait kajian ilmiah, narasi pendukung, video dan dokumentasi, serta sidang paparan oleh masing–masing daerah dengan menyertakan maestro.
Lolosnya tujuh budaya Gorontalo dikawal oleh tim dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo seperti guru besar Universitas Negeri Gorontalo Karmin Baruadi, Kepala Bidang Kebudayaan Melly Mohamad, dan Kepala Seksi Pembinaan Bahasa dan Tradisi Daerah Affandy Lakoro.
Serta tokoh budaya Mohamad Ichsan untuk memperkuat usulan warisan budaya takbenda sebagai warisan budaya yang ada di Gorontalo.
Baca juga: PR bagi Wali Kota Gorontalo yang Baru Dilantik, dari Kemiskinan hingga Kemacetan