Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPOM Kepri Amankan Kosmetik Ilegal Rp 168,6 Juta dari 2 Mal

Kompas.com - 16/08/2019, 11:01 WIB
Hadi Maulana,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) kembali menyita 147 item dan 8.432 kotak kosmetik ilegal yang ada di sejumlah pusat perbelanjaan di Batam, yakni Plaza Avava dan Plaza Botania I.

Kosmetik ilegal itu didapat dari 22 toko yang ada di dua pusat perbelanjaan tersebut.

Kepala BPOM Kepri Yosef Dwi Irwan mengatakan, razia tersebut dilakukan serentak di seluruh Indonesia yang merupakan intensifikasi pengawasan kosmetik atau penertiban pasar dalam negeri.

Dari penertiban itu, Yosef mengatakan pihaknya berhasil menyita 147 item atau 8.432 kotak kosmetik ilegal dari 22 konter di Plaza Avava dan Plaza Botania I.

Baca juga: BBPOM Medan Gerebek Rumah Penyimpanan Ribuan Obat dan Kosmetik Ilegal

Di antaranya kosmetik tanpa izin edar ada 125 item dengan jumlah 8.380 kotak.

Kemudian obat tradisional tanpa izin edar 16 item dengan jumlah 46 kotak, obat tanpa izin edar 3 item dengan jumlah 3 kotak serta suplemen kesehatan tanpa izin edar 3 item dengan jumlah 3 kotak.

"Dari jumlah 147 item atau 8.432 pcs kosmetik ilegal yang diamankan, nilai ekonominya mencapai Rp 168,6 juta," kata Yosef melalui telapon, Jumat (16/8/2019).

Yosef mengaku kegiatan ini akan tetap terus berlanjut. Tidak hanya di ritel-ritel modern, tapi juga di pasar tradisional.

Namun di Batam, kosmetik ilegal atau tanpa izin edar trennya berada di pusat perbelanjaan modern.

Yosef menjelaskan, temuan ilegal ini asalnya masih belum diketahui.

Baca juga: Via Vallen Dan Nella Kharisma Absen, Sidang Kosmetik Ilegal 3 Kali Ditunda

Meskipun dari label yang tertera di kotak tersebut kebanyakan dari luar, namun bisa saja diproduksi di Batam.

"Staf BPOM Kepri masih melakukan pengembangan untuk memastikan asal muasal kosmetik dan obat ilegal serta tanpa izin edar ini," pungkas Yosef.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com