Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Dodi dan Imam di Balik Kasus Asmara Berdarah Prada DP, Siapa Mereka?

Kompas.com - 16/08/2019, 06:17 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG,KOMPAS - Seorang prajurit muda dari Kodam II Sriwijaya kini sedang berjuang keras agar terhindar dari hukuman mati atas kasus pembunuhan sadis yang ia lakukan kepada pacarnya sendiri, Fera Oktaria (21).

Adalah Prada DP yang saat ini namanya terus menjadi perbincangan atas tindakan keji yang ia lakukan itu.

Oditur sebelumnya mendakwa pria berkulit putih dan berbadan tegap tersebut dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Dalam Pasal 338 KUHP disebutkan ancaman yang menjerat Prada DP adalah di atas 15 tahun penjara. Sedangkan Pasal 340 KUHP ancaman terberatnya adalah hukuman mati.

Dari awal sidang yang berlangsung Kamis (1/8/2019), ada tiga saksi tak bisa dihadirkan oleh Oditur karena keberadaannya belum diketahui.

Para saksi tersebut adalah orang yang membantu dan mengetahui aksi kekejaman Prada DP usai membunuh Fera di kamar 06 Penginapan Sahabat Mulya di Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Baca juga: Keterangan Prada DP Banyak Kejanggalan, Hakim Duga Pembunuhan Fera Direncanakan

Mereka adalah Dodi Karnadi (36), paman Prada DP. Lalu Imam dan Muhammad Hasanudin yang merupakan teman pelaku.

Imam tak bisa dihadirkan di ruang sidang karena sudah meninggal akibat tenggelam satu bulan lalu sebelum sidang dimulai.

Sedangkan, Dodi dan Hasanudin sampai saat ini menghilang tanpa jejak hingga keberadaannya belum diketahui.

Meski demikian, dua saksi tersebut telah diambil keterangannya oleh penyidik Detasemen Polisi Militer Kodam II Sriwijaya usai Prada DP tertangkap pada 13 Juni 2019 lalu.

Prada DP datang ke rumah Dodi

Berkas pemeriksaan Dodi kepada penyidik, Kamis 20 Juni 2019 lalu, menyebutkan bahwa saksi telah mengetahui Prada DP membunuh Fera pada Rabu 8 Mei 2019. 

Saat itu, Prada DP datang ke rumahnya di Kabupaten Musi Banyuasin dengan mengendarai sepeda motor korban. Dodi lalu menayakan perihal kedatangan keponakannya tersebut.

Prada DP mengaku telah kabur dari lokasi pendidikan Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) di Baturaja dan tak sengaja membunuh Fera di kamar penginapan Sahabat Mulya yang hanya berjarak sekitar 1 kilometer dari tempat tinggal saksi.

Sontak pengakuan itu membuatnya terkejut. Ia sempat mencaci terdakwa karena tindakannya tersebut.

Masih dalam keterangan Dodi, Prada DP memintanya untuk menyiapkan kapak, parang dan gergaji. Seluruh benda tajam itu akan digunakan terdakwa untuk memotong bagian tubuh korban. Tindakan itu ia lakukan karena ingin menghilangkan jejak usai membunuh kekasih hatinya tersebut.

"Saksi menolak membantu terdakwa," kata Oditur Mayur CHK D Butar Butar saat membacakan hasil pemeriksaan Dodi di ruang sidang.

Saksi Imam sarankan jenazah dibakar 

Setelah menolak permintaan dari Prada DP, Dodi ternyata masih berpikir dan akhirnya menghubungi saksi Imam yang tak lain adalah rekannya untuk mencari solusi masalah yang menimpa terdakwa.

Baca juga: Cerita Pelarian Prada DP dari Pendidikan TNI Sebelum Bunuh dan Mutilasi Kekasih

Imam yang mendapatkan telepon, lalu datang ke rumah Dodi. Di sana kedua saksi ini berbincang membahas permasalahan Prada DP.

Usai perbincangan, sepeda motor Fera yang sebelumnya dibawa oleh Prada DP diberikan kepada Imam, berikut handphone korban dan pelaku.

Saksi Imam menyarankan agar handphone itu dibuang. Dodi lantas melemparkan dua unit ponsel tersebut ke atas bak mobil truk yang melintas di jalan raya agar rekam jejak Prada DP tak terdeteksi.

"Imam lalu menjual motor tersebut untuk ongkos pelarian terdakwa Prada DP," ujarnya. 

Meski demikian, Prada DP masih memikirkan jenazah Fera yang masih ada di kamar penginapan. Ia takut jasad korban membusuk karena terlalu lama ditinggal. Terlebih lagi tangan kanan korban sudah dalam keadaan setengah terpotong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com