"Yang lain sedang dikejar, identitasnya sudah dikantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diamankan," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (14/8/2019).
Sebelumnya diberitakan, video mempertontonkan hubungan seksual antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Ini Alasan A Jual dan Rekam Istrinya dalam Video Seks 3 Pria 1 Wanita
Polres Garut meminta Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk memblokir akun media sosial Twitter yang mengunggah video seks 3 pria 1 wanita di Garut.
"Saya sudah minta kasatreskrim untuk koordinasi dengan Kominfo agar akun medsos yang nyebarkan videonya ditutup," jelas Budi, Kamis (15/8/2019).
Pihaknya juga tengah melacak akun media sosial yang pertama kali mengunggah video tersebut.
Seperti diketahui, dari hasil pemeriksaan terhadap dua tersangka yang telah diamankan, menurut Budi kedua pelaku yang ada dalam video tersebut tidak pernah berniat menyebarkan video mereka di media sosial.
Baca juga: Kominfo Diminta Blokir Akun Twitter Penyebar Video Seks 3 Pria 1 Wanita
Ketua MUI Kabupaten Garut, KH Sirojul Munir, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya agar menjadi efek jera bagi para pelakunya.
“Penegakan hukum harus betul-betul dimaksimalkan, harus segera ditangani, cari siapa yang melakukan dan men-share videonya. Ini harus ditangani,” tegas Munir saat dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (15/08/2019).
Sementara itu, Subhan Fahmi, anggota DPRD Garut yang baru dilantik pada Selasa (13/08/2019), mengapresiasi kinerja polisi dalam kasus tersebut.
Anggota DPRD Garut dari Fraksi PKB tersebut juga meminta aparat hukum menindak tegas para pelaku dan mencari pihak yang menyebarkan video tersebut.
“Terima kasih Pak Kapolres Garut, saya minta upaya penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku dan penyebar videonya,” katanya kepada wartawan Kamis 15/08/2019).
Baca juga: Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita Terbongkar, Ini Tanggapan Ulama hingga DPRD
Sumber: KOMPAS.com (Ari Maulana Karang, David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.