Selain mengamankan para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.
Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.
“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” katanya.
Baca juga: Ini Alasan Pelaku Membunuh ABG yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang di Tegal
Atas perbuatannya, lanjut Dwi, kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” tegasnya.
Baca juga: Ditangkap, 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tinggal Tulang
Sementara itu, Kasar Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.
Bahkan, saat diinterogasi, masing-masing menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.
“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP," katanya.
Bambang mengatakan, pembunuhan sudah terjadi sejak lebih dari empat bulan lalu. jenazah baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019), karena bau busuk yang masih menyengat.
Polisi bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.
“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar.
Baca juga: Fakta Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Dibunuh 5 Orang hingga Terduga Pelaku Ditangkap
Sumber: KOMPAS.com (Tresno Setiadi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.