Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Pamekasan Usul Pelantikan DPRD Dilakukan di Desa Terpencil

Kompas.com - 15/08/2019, 23:12 WIB
Taufiqurrahman,
Khairina

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Pelantikan 45 anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024, diusulkan agar dilaksanakan di salah satu desa terpencil di Kabupaten Pamekasan.

Usulan ini disampaikan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam, Kamis (15/8/2019).

Usulan tempat desa terpencil itu bertujuan agar semua anggota dewan yang terpilih bisa memperjuangkan desa tersebut dari terpencil menjadi desa maju. 

Baca juga: 7 Cerita Unik Pelantikan Anggota DPRD, SK Gubernur Jateng Telat hingga Azan untuk Usir Bisikan Setan

Menurut Baddrut, ide pelantikan anggota dewan tersebut berdasarkan masukan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan. Desa yang dituju yakni Desa Tanjung, Kecamatan Pegantenan. Di desa ini, setiap musim kemarau selalu kekurangan air bersih. 

"Sebetulnya ada beberapa usulan terkait pelantikan anggota dewan. Ada yang di desa terpencil dan ada yang mengusulkan di tambak garam," ucapnya kepada sejumlah wartawan. 

Sekretaris PKB Jawa Timur menambahkan, ketua partai yang lain diharapkan bisa memberikan masukan terkait dengan rencana tersebut.

Namun, pihaknya tetap memasrahkan sepenuhnya kepada panitia jika ada ide lain. Misalnya ada usulan di pendapa, di luar pendapa atau dimana saja. 

"Ayo partai-partai ini berembuk dimana kira-kira tempat yang bagus," tambahnya. 

Baca juga: Soal Pengumuman Kabinet, Jokowi: Bisa Agustus, Bisa Oktober Saat Pelantikan

Sementara itu, Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan, Muksin, sependapat dengan Baddrut Tamam.

Namun, desa yang dipilih merupakan desa yang lokasinya berada di tenga-tengah kabupaten Pamekasan. 

Ketua Partai Amanat Nasional Heru Budi Prayitno tidak sependapat dengan usulan Bupati Pamekasan.

Menurut Heru, sebaiknya pelantikan anggota dewan terpilih, dilaksanakan di kuburan saja. Tujuannya, agar anggota dewan bisa ingat dosa-dosa dan amanat yang diberikan rakyat kepada mereka. 

Senada dengan Heru, Moh Ali, anggota dewan terpilih dari Partai Demokrat mengusulkan agar pelantikan ditempatkan di kuburan yang dianggap sakral. Salah satunya di komplek pemakaman raja-raja Pamekasan. 

"Kalau di makam Raja Pamekasan ada nilai sejarahnya dan spirit perjuangannya. Jadi pelantikannya jangan di pelosok desa," ujar Ali.  

Al Anwari, anggota dewan terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera menilai, usulan bupati Baddrut untuk pelantikan dewan baru di pelosok desa itu aneh.

Meskipun aneh, Al Anwari sekalian usul agar pakaiannya menggunakan pakaian ala Sakera (celana hitam longgar, kaos warna merah putih, berikat kepala dan membawa celurit). 

"Kok aneh-aneh saja usulan bupati itu. Mau cari sensasi atau ada maksud lain," ungkap pria asal Kecamatan Pasean ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com