Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Klarifikasi Koko Soal Viral Dirinya Gagal Jadi Paskibraka karena Digantikan Orang Lain

Kompas.com - 15/08/2019, 22:44 WIB
Dewantoro,
Khairina

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Nama Koko Ardiansyah belakangan menjadi terkenal setelah videonya yang bercerita kegagalannya menjadi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskribraka) viral di media sosial.

Belakangan, video lainnya yang merekam klarifikasinya juga ramai diperbincangkan.

Di akun Instagram potretlabura, video berjudul "Klarifikasi Koko Ardiansyah, ada apa di balik semua ini?" sudah 1.420 kali tayang.

Video yang sama juga viral di akun Twitter makLambeTurah.

Baca juga: Viral Video Koko Gagal Jadi Paskibraka Karena Diganti Orang Lain, Ini Komentar Ketua PPI Labuhan Batu

 

Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu Koko duduk di kursi bersebelahan dengan seseorang yang memegang rokok.

Koko mengatakan bahwa dirinya ingin mengklarifikasi semua berita yang viral dan yang sudah membuat masyarakat bersimpati kepadanya.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa saya di situ hanya sebagai cadangan. Kemarin itu saya sudah tahu bahwa ada yang dikirim ke provinsi, dua orang putra. Yang lulus hanya satu orang. yang satu lagi balik lagi ke kabupaten untuk tugas di kabupaten," katanya.

Dan, karena dirinya merupakan cadangan kedua, kata dia, maka dirinyalah yang digantikan oleh perwakilan kabupaten yang gagal dalam seleksi di tingkat provinsi itu.

"Jadi saya mengklarifikasi berita yang menambah-nambahkan kalau ibu saya mengutang untuk menjahit baju paskibra, itu bohong," katanya.

Dia juga meminta maaf kepada Dinas Pemuda dan Olahraga atas berita yang viral tersebut. 

"Karena saya pun baru tahu ada dua orang yang lolos ke perwakilan kabupaten seleksi di provinsi itu yang jebol hanya satu dan saya sudah ketemu dengan Pak Kadispora bahwasanya yang menggantikan itu adalah yang gagal dalam seleksi paskibra di provinsi," katanya.

Baca juga: Anggota Paskibraka Putri Batal Pakai Celana Panjang

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara Abyadi Siregar mengatakan, yang paling mendesak dilakukan sekarang ini adalah meminta pemerintah,  baik pemerintah pusat dan Pemkab Labuhan Batu memastikan agar Koko Ardiansyah tetap ikut sebagai Paskibraka dalam upacara peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI. 

Pertimbangannya, kata dia, Koko sebetulnya sudah lulus sebagai Paskibra kabupaten meski statusnya diposisikan sebagai cadangan.

Meski diposisikan sebagai cadangan, itu berarti kemampuan skil, fisik, kompetensi dan keterampilan Koko sudah memenuhi standar. 

"Masalah ini sudah menjadi isu nasional dan menjadi perhatian publik yang begitu luas," katanya.

Ini adalah langkah antisipatif agar tidak berdampak negatif terhadap mentalitas Koko sebagai seorang anak. Terlebih, sudah begitu banyak perhatian publik kepada kasus ini.

Pihaknya mengapresiasi respon cepat Kemenpora menyikapi kasus ini dengan melakukan komunikasi langsung kepada Koko dalam rangka mencari solusi.

"Meminta Kemenpora tidak membiarkan masalah ini berlalu dengan begitu saja, tanpa ada langkah pengusutan. Terkait dalam rekrutmen calon Paskibraka, agar tidak terulang lagi di Indonesia," katanya, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Pamit Belajar Kelompok, Anggota Paskibra di Bogor Hilang Sejak Juli

Menurutnya, dugaan keterlibatan bupati dalam dugaan kecurangan dalam proses rekrutmen Paskibraka di Labuhan Batu itu juga harus ditindaklanjuti.

Dengan demikian, hal itu bisa menjadi pelajaran bagi seluruh kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya untuk tidak melakukan kekuasaannya sewenang-wenangdi berbagai hal.

"Melakukan kontrol yang ketat terhadap setiap proses rekrutmen paskibraka di seluruh Indonesia. Kita juga meminta agar semua kepala daerah atau pemilik kuasa lainnya, jangan sesuka hatinya dalam mengambil keputusan dengan mengabaikan mekanisme dan prosedur yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," katanya.

Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kabupaten Labuhan Batu Nanda Azhari Rambe mengatakan, pengurus Provinsi PPI Kabupaten Labuhan Batu telah berkoordinasi dengan Pengurus Pusat PPI dan Pengurus Kabupaten PPI Provinsi Sumatera Utara untuk mengklarifikasi kebenaran kabar berita yang beredar tersebut.

"Apabila ditemukan kebenaran pada kabar tersebut, maka hal itu sangatlah tidak etis, karena kami berpendapat setiap orang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi Paskibraka. Yang membedakannya adalah kemampuan dan kompetensi yang dimiliki oleh yang bersangkutan bukan status sosialnya," katanya dalam keterangan tertulisnya.

Nanda menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan peristiwa ini karena dapat menjadi preseden buruk dalam sejarah penyelenggaraan pelatihan Paskibraka.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Kemenpora dan Gubernur Sumatera Utara untuk memberikan perhatian khusus terhadap penyelenggaraan Kepaskibrakaan di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, agar kejadian yang sama tidak terulang kembali di masa yang akan datang.

"Kami merekomendasikan kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Labuhan Batu untuk memberikan perhatian kepada adinda Koko Ardiansyah untuk dapat diikut sertakan ke dalam Paskibraka tahun 2019 atau 2020," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com