Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Berujung Luka Bakar 3 Polisi, Korlap Demo Diperiksa

Kompas.com - 15/08/2019, 18:30 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mengecam aksi oknum pengunjuk rasa yang menyebabkan tiga anggota polisi terbakar.

Saat ini, proses hukum masih berjalan dengan memeriksa 15 orang dalam insiden aksi demo mahasiswa di Cianjur.

"Kami kecam terhadap (tindakan) oknum kelompok tersebut," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Kamis (15/8/2019).

Baca juga: Alami Luka Bakar 80 Persen, Seorang Polisi Korban Unjuk Rasa Dirujuk ke Jakarta

Berkaitan dengan hal tersebut, Truno mengimbau agar setiap kegiatan penyampaian pendapat tetap memperhatikan aspek hukum termasuk dengan tidak melakukan hal-hal yang mengganggu ketertiban.

Apalagi jika sampai terjadi tindakan pidana hingga mengakibatkan timbulnya korban.

"Saya imbau untuk tidak melakukan hal-hal yang memang dapat menggangu ketertiban apalagi melakukan suatu tindak pidana saat melakukan pengungkapan pendapat," kata Truno.

Baca juga: Kronologi 3 Polisi Terbakar Saat Jaga Demo Mahasiswa di Cianjur

"Karena semua sudah diatur Undang-Undang dan Polri tugasnya hanya mengamankan dan menertibkan agar pengungkapan pendapat dan ketertiban umum lainnya bisa lancar," jelasnya.

Aksi ini sebelumnya telah direncanakan sejak tanggal 12 Agustus 2019. Yakni, terkait pemberitahuan dan pernyataan dari koordinator lapangan salah satu organisasi kepemudaan Cipayung Plus di Cianjur untuk melakukan audiensi berkaitan dengan kebebasan berpendapat atau mengungkapkan pendapat.

Namun, dalam pelaksanaanya pengunjuk rasa tidak berhasil menemui pimpinan daerah yang dimaksud.

Mereka kemudian melakukan aksi bakar ban sekaligus menutup arus lalu lintas di Jalan Siliwangi.

Aiptu Erwin, anggota yang saat itu tengah mengawal jalannya aksi berupaya untuk memadamkan ban yang terbakar.

Namun, tiba-tiba ada oknum yang melemparkan bahan bakar minyak dari belakang. Akibatnya api menyambar tubuh anggota tersebut.

Melihat kondisi rekannya, dua anggota lainnya yakni Bripda Yudi Muslim dan Bripda FA Simbolon berupaya memberikan pertolongan. Mereka pun mengalami luka bakar

"Sebagaimana dalam pernyataanya pada tanggal 12 agustus, korlap dalam hal ini MF bersedia menjaga kemanan dan ketertiban. Namun, saat ini yang bersangkutan dilakukan proses pemeriksaan terkait dengan adanya tragedi kejadian tersebut," ucapnya.

Proses pemeriksaan dilakukan penyidik Polres Cianjur didukung Ditkrimum Polda jabar. "Perkembangannya kita tunggu dari penyidik," katanya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com