Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Perdamaian, 100 Mantan Anggota GAM Dapat 200 Hektare Tanah

Kompas.com - 15/08/2019, 17:44 WIB
Raja Umar,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Memperingati 14 tahun perdamaian antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan Republik Indonesia (RI), Badan Reintegrasi Aceh (BRA) menyerahkan sertifikat tanah sebagai lahan perkebunan kepada 100 mantan anggota GAM asal Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (15/8/2019).

Penyerahan sertifikat kepada lima eks anggota GAM secara simbolis itu diserahan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh Saiful.

“Penyerahan sertifikat tanah dilakukan pada momen peringatan 14 tahun damai Aceh ini sebagai langkah awal dalam rangka menyejahterakan eks kombatan, korban konflik, dan tapol/napol. Sesuai butir-butir perjanjian MoU Helsinki,” kata M Yunus, Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Kamis.

Baca juga: Edarkan Video, Ini Klarifikasi Eks Panglima GAM Terkait Pernyataan Referendum

Yunus mangatakan, 100 orang eks anggota GAM masing-masing mendapat lahan seluas 2 hektare.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com