Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Pelaku Membunuh ABG yang Jasadnya Tinggal Tulang Belulang di Tegal

Kompas.com - 15/08/2019, 14:20 WIB
Tresno Setiadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Polres Tegal, Jawa Tengah, menggelar jumpa pers kasus pembunuhan Nurhikmah (16) dengan menghadirkan kelima pelaku di Mapolres Tegal, Kamis (15/8/2019).

Nurhikmah adalah ABG yang ditemukan tewas dan jasadnya tinggal tulang belulang dalam sebuah karung yang ditemukan warga di rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (9/8/2019) lalu.

Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto mengatakan, motif kelima pelaku diketahui karena asmara dan emosi kepada korban.

“Motif awalnya asmara. Para pelaku cemburu, karena korban dekat dengan teman-teman laki-laki lain. Ada juga pelaku perempuan yang cemburu, karena korban dekat dengan pacar mereka,” kata Dwi.

Baca juga: Fakta Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Dibunuh 5 Orang hingga Terduga Pelaku Ditangkap

Dwi mengatakan, setelah polisi melakukan penangkapan dan interogasi, diketahui kelima pelaku dalam menghabisi korban memiliki peran yang berbeda.

Adapun, kelimanya pelaku yakni, Abdul Malik (AM), Muhamad Proi (MP), Saiful Anwar (SA), dan NL serta AI gadis di bawah umur yang tak lain merupakan teman korban.

Awalnya, AM yang memiliki hubungan asmara dengan korban, melakukan hubungan badan disaksikan keempat teman lainnya yang saat itu dipengaruhi minuman keras.

Usai berhubungan badan, AM kemudian langsung mencekik leher korban. AM dibantu teman-teman lainnya.

“AM berperan mengeksekusi dengan mencekik, dibantu MS memegang tangan dan pundak korban. Sedangkan SA memegang kaki dan tangan dibantu dua pelaku perempuan,” ujar Dwi.

Kepada polisi, para pelaku juga mengaku tega menghabisi nyawa teman mereka sendiri karena marah korban melontarkan kata-kata kasar saat itu.

“Ada dugaan juga pelaku marah dengan korban, karena ucapan dan perilaku korban terhadap para tersangka,” kata Dwi.

Beberapa alat bukti turut diamankan polisi.

Beberapa di antaranya pakaian korban seperti baju dan celana jins, potongan celana dalam, serta karung dan tali plastik.

Sedangkan, cincin dan ponsel korban dijual oleh pelaku.

“Kami belum menemukan adanya indikasi pembunuhan berencana. Termasuk adanya karung yang awalnya hanya untuk alas duduk. Kemudian tali yang ditemukan di samping karung,” kata dia.

Kelima pelaku disangka pasal pembunuhan dengan pemberatan di Pasal 339 KUHP, serta Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Mengenai dua pelaku di bawah umur, NL dan AI, tetap dikenakan pasal itu. Upaya diversi tidak dilakukan. Kan ini pembunuhan, ancamannya di atas 7 tahun,” kata Dwi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan, kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Bahkan, saat diinterogasi, masing-masing menunjukan rasa tenang seperti tidak menyesali perbuatannya.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing. Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP,” kata dia.

Polisi bahkan harus memeriksa berulang-ulang hingga lima kali sebelum akhirnya menetapkan mereka sebagai tersangka.

“Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik. Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar Bambang.

Bambang mengatakan, pembunuhan sudah terjadi sejak lebih dari empat bulan lalu. jenazah baru ditemukan warga pada Jumat (9/8/2019), karena bau busuk yang masih menyengat.

Menurut Bambang, Nurhikmah sempat bertunangan dengan warga Pemalang pada Januari 2019. Namun, hubungan itu putus di tengah jalan dan kemudian menjalin hubungan dengan AM.

Menurut polisi, AM merupakan pria yang sudah memiliki istri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com