Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Kondisi Istri Hamil 4 Bulan yang "Dijual" untuk Layanan "Threesome" di Surabaya

Kompas.com - 15/08/2019, 13:29 WIB
Ghinan Salman,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Unit PPA Polrestabes Surabaya masih mendalami kasus pria asal Kediri, DTS (20) yang menjual istrinya, DR (16), untuk layanan threesome di Surabaya.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, DR saat ini dititipkan di salah satu yayasan yang menangani korban kekerasan seksual dan anak-anak.

"Ya, sekarang korban kita titipkan di yayasan yang memang menangani kekerasan seksual," kata Ruth dihubungi, Kamis (15/8/2019).

Ia menyebut, korban saat ini terus mendapat pendampingan dan pemeriksaan dari psikolog untuk memulihkan kondisinya.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Jual Istri yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Threesome

"Korban terus didampingi sambil nanti kita pastikan dengan pemeriksaan psikolog ya. Yang tahu nanti kondisinya psikolog, saya tidak bisa bilang trauma," tutur Ruth.

Menurut Ruth, orangtua DR belum mengetahui jika selama ini DR ternyata diperdagangkan dengan klaim terhimpit ekonomi.

Karena itu, pihaknya mengatakan akan mendalami kasus tersebut dengan mendatangi rumah korban di Jambi serta rumah tersangka di Kediri, yang selama ini juga menjadi tempat tinggal korban.

"Kami akan dalami kasus ini dengan mendatangi kampung korban untuk mengecek. Pengembangan kita nanti akan ke Jambi, kampung asal korban dan ke Kediri," ujar Ruth.

Baca juga: Pria Ini Jual Istrinya yang Hamil 4 Bulan untuk Layanan Threesome

Status DR di KK

Hasil penyidikan, sebut Ruth, tersangka menunjukkan kartu keluarga (KK) dan memasukkan DR selaku istrinya sebagai adik kandung di KK.

Selain itu, pihaknya juga akan membuktikan apakah DR itu merupakan istri sah tersangka atau bukan. Sebab, dalam pengakuannya, mereka menikah siri atau diam-diam dan tidak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

"Nikahnya kita belum tahu. Kita harus buktikan yang menikahkan siapa, harus ditelusuri ke orangtuanya. Segera kita akan ke Jambi dan Kediri," ungkap Ruth.

Sebelumnya diberitakan, Unit PPA Polrestabes Surabaya melakukan penggrebekan dan menangkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bakso, yakni DTS (20).

DTS merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.

Baca juga: Lewat Facebook, Pria Ini Tawarkan Istri untuk Layanan Threesome Bertarif Rp 2 Juta

Jual istri tiga kali

Tersangka sudah menjual istrinya sebanyak tiga kali. Sebelumnya, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100.000.

Sementara itu, DTS mendapatkan orderan untuk layanan threesome di Surabaya sebesar Rp 2 juta.

Namun aksinya digagalkan polisi setelah digrebek di salah satu hotel di kawasan Surabaya Selatan, Selasa (13/8/2019) malam.

Dari penggrebekan itu, polisi turut mengamankan sejumlah uang Rp 500.000 dan satu unit handphone.

Atas perbuatannya itu, tersangka kini terancam dijerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.

Baca juga: 6 Fakta Suami Tawarkan Isteri Layanan Threesome, Tarif Rp 1,5 Juta Per Jam hingga Bayar Utang Operasi Caesar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com