Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Saber Pungli Sulsel Temukan Kepala SMAN 1 Makassar Terima Uang dari Siswa

Kompas.com - 15/08/2019, 12:19 WIB
Himawan,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kepala SMAN 1 Makassar M Syafruddin dicopot dari jabatannya seusai diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada 18 siswa pindahan di sekolah tersebut.

Pencopotan ini langsung diumumkan Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan Irman Yasin Limpo, Rabu (13/8/2019).

Awal mula kasus dugaan pungli ini bermula dari adanya laporan masyarakat.

Laporan ini langsung diselidiki Tim Saber Pungli Sulawesi Selatan yang terdiri dari gabungan kepolisian serta inspektorat daerah Sulawesi Selatan.

Kepala Sekretariat Unit Pemberantasan Pungli Sulsel Muh Salim Basmin mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Syafruddin mengakui tuduhan itu.

Syafruddin mengakui bahwa murid pindahan yang masuk ke SMAN 1 dikenakan bayaran hingga Rp 15 juta untuk kepentingan sekolah.

Persyaratan itu diberikan saat proses wawancara terhadap orangtua siswa dilakukan. Setiap siswa yang pindah wajib memberikan sumbangan.

"Jadi memang ada unsur permintaan dan pungutan kepada orang tua untuk perpindahan itu," kata Salim kepada Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Awasi Pengisian Bangku Kosong PPDB di Padang, Ombudsman Libatkan Saber Pungli

Selain itu, menurut Salim, Syafruddin juga mengakui ada dua siswa yang diluluskan untuk masuk ke SMAN 1.

Padahal, kedua siswa itu tidak memenuhi syarat untuk diterima di sekolah tersebut.

Sementara itu, pemberian uang puluhan juta dari siswa, kata Salim, tidak hanya diketahui oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Makassar.

Namun, pihak komite sekolah juga mengetahui adanya pungli di lingkungan sekolah yang berada di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar tersebut.

"Jadi memang ada kesepakatan bersama sepertinya untuk melakukan permintaan (pungli) itu," kata Salim.

Saat ini, Tim Saber Pungli yang terdiri dari gabungan kepolisian dan Pemprov Sulsel ini juga akan kembali memeriksa pihak Komite Sekolah SMAN 1 Makassar.

Selain itu, tim juga telah meminta Inspektorat Daerah Sulawesi Selatan untuk memeriksa kepala sekolah SMAN 1 Makassar secara intensif, untuk dilaporkan ke Gubernur Sulsel.

"Kalau memang ada indikasi pidana kita akan dorong ke penyidik. Namun, pada prinsipnya Dinas Pendidikan sudah mengambil langkah tegas dengan melakukan pencopotan. Jadi sudah sesuai dengan apa yang jadi temuan Saber Pungli," kata Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com