BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat pemuda yang merundung seorang kakek tunawisma akhirnya ditangkap polisi.
Empat pemuda pelaku bully itu berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19), semuanya warga Pekon Tinjang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.
Baca juga: Video Kakek Dibully, Diikat dan Didorong Viral, Polisi Buru Pelakunya
Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, pelaku dijemput di rumahnya masing-masing pada Rabu siang.
"Mereka masing-masing berperan menarik-narik sarung kakek Hamdan (73), dua lainnya menertawakan dan satu lagi mendokumentasikan perbuatan keji itu," kata Martono, Rabu (15/8/2019).
Sebelumnya, empat pemuda ini merundung kakek Hamdan, seorang tunawisma, dengan cara menarik-narik kain korban hingga ketakutan.
Aksi keji para pemuda ini divideokan dan mereka sebar sendiri lewat media sosial.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Perundungan Kakek Hamdan, Hidup Sebatang Kara hingga Diikat Sarung
Video tersebut mendapat perhatian netizen. Pihak keluarga korban tida terima dengan perbuatan para pemuda itu dan akhirnya melaporkan ke polisi.
Kini pemuda itu tertunduk menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman penjara.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.