Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pemuda yang Ikat dan Dorong-dorong Kakek Hamdan

Kompas.com - 15/08/2019, 11:50 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Empat pemuda yang merundung seorang kakek tunawisma akhirnya ditangkap polisi.

Empat pemuda pelaku bully itu berinisial AS (17), A (16), D (31) dan HS (19), semuanya warga Pekon Tinjang, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pelaku mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan masyarakat.

Baca juga: Video Kakek Dibully, Diikat dan Didorong Viral, Polisi Buru Pelakunya

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengatakan, pelaku dijemput di rumahnya masing-masing pada Rabu siang.

"Mereka masing-masing berperan menarik-narik sarung kakek Hamdan (73), dua lainnya menertawakan dan satu lagi mendokumentasikan perbuatan keji itu," kata Martono, Rabu (15/8/2019).

Sebelumnya, empat pemuda ini merundung kakek Hamdan, seorang tunawisma, dengan cara menarik-narik kain korban hingga ketakutan.

Aksi keji para pemuda ini divideokan dan mereka sebar sendiri lewat media sosial.

Baca juga: 4 Fakta Kasus Perundungan Kakek Hamdan, Hidup Sebatang Kara hingga Diikat Sarung

Video tersebut mendapat perhatian netizen. Pihak keluarga korban tida terima dengan perbuatan para pemuda itu dan akhirnya melaporkan ke polisi.

Kini pemuda itu tertunduk menyesali perbuatannya dan harus menjalani hukuman penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com