Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/08/2019, 11:27 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh meminta agar pemblokiran game PUBG ((Player Unknown's Battle Grounds) disegerakan.

Pasalnya, setelah MPU Aceh mengeluarkan fatwa haram permainan online itu belum ada daerah di Aceh yang memblokir PUBG.

Hanya Kota Lhokseumawe yang meminta PT Telkom memblokir game yang digandrungi remaja tersebut.

“Idealnya memang begitu, ulama mengeluarkan fatwa, umara (pemimpin) menjalankannya. Kita dukung Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang meminta Telkom memblokir game itu,” sebut Ketua MPU Kota Lhokseumawe Tengku Abu Bakar Ismail kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Soal Permintaan Pemblokiran PUBG di Lhokseumawe, Ini Kata PT Telkom

Ulama yang akrab disapa Abati Lhok Mon Puteh itu menyebutkan, sejauh ini MPU Lhokseumawe telah menyosialisasikan fatwa haram tersebut pada masyarakat.

Sehingga, dapat dipastikan mayoritas masyarakat Lhokseumawe mengetahui tentang fatwa haram itu.

Minta ada qanun daerah soal PUBG

“Mungkin ada satu atau dua orang yang tidak tahu. Saya sarankan, pemblokiran PUBG itu ditindaklanjuti dengan pembuatan qanun (peraturan daerah). Di sana ada sanksi tegas apa yang cocok buat mereka yang bermain PUBG,” katanya.


Untuk memberi sanksi, sambung Abati, Pemerintah Kota Lhokseumawe yang memiliki kekuasaan lewat regulasi peraturan daerah.

Baca juga: Sesuai Fatwa Haram, Pemkot Lhokseumawe Minta Game PUBG Diblokir

 

Jika tidak dibuat peraturan daerah, maka permainan itu bisa jadi masih dimainkan masyarakat.

“Salah satu cara membatasi dengan memblokir PUBG, itu bagus. Kita dukung, namun alangkah baiknya lagi dibuat sanksinya, misalnya sanksinya apa, mari kita pikirkan bersama,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya meminta Telkom memblokir PUBG di kota itu.

Langkah itu sebagai tindak lanjut fatwa haram yang dikeluarkan MPU Aceh untuk game oline PUBG.

Larangan itu menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat Aceh. Sebagian mendukung larangan tersebut dan sebagian lagi menolak.

Baca juga: Berikut 7 Poin Fatwa MPU Aceh tentang Hukum Permainan PUBG

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Tanam Pohon Bersama PLN, Walkot Arief Minta Masyarakat Jaga Lingkungan dan Hemat Listrik

Regional
Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Gubernur Sabran Yakin Tambak Udang di Kalteng Tingkatkan PAD dan Jadi Komoditas Ekspor Andalan

Regional
Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Festival Teluk Tamiyang 2023 Hadirkan Upacara Adat hingga Hiburan Rakyat

Regional
Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Gubernur Khofifah Launching ATM Samsat QRIS pada HUT Ke-61 Bapenda Jatim

Regional
Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki 'Pantura 4'

Wabup Rendi Ajak Masyarakat Kukar Meriahkan Koba Fest 2023, Ada Armada dan Kiki "Pantura 4"

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com