Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Jabar Batasi Agunan Gadai SK Kadernya yang Terpilih Jadi Anggota DPRD

Kompas.com - 14/08/2019, 23:04 WIB
Putra Prima Perdana,
Khairina

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Barat Syaiful Huda mengatakan, akan melakukan kontrol terhadap kadernya yang terpilih sebagai anggota DPRD terutama di level Provinsi Jawa Barat.

Huda mengatakan, kontrol tersebut dilakukan agar kadernya di fraksi PKB tidak menggadaikan surat keputusan (SK) anggota DPRD terpilih dengan jumlah yang berlebihan.

“Kita kontrol. DPW dan DPC akan mengontrol agunan SK,” kata Huda saat ditemui di kantor KPU Jawa  Barat, Jalan Garut, Kota Bandung, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Jadi Anggota DPRD, Caleg yang Pernah Ingin Jual Ginjal Bagi-bagi Hadiah Umroh

Huda mengatakan, kontrol yang dilakukan PKB bertujuan agar anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PKB setiap bulannya masih bisa menerima gaji.

Sebab, banyak pengalaman anggota DPRD yang tidak menerima gaji setiap bulannya lantaran harus membayar cicilan agunan gadai SK.

“Jangan sampai gajinya habis gara-gara diagunkan ke bank. Ini enggak produktif,” jelasnya.

Huda menambahkan, jika gaji anggota DPRD setiap bulan hanya dipakai untuk membayar cicilan agunan beserta bunga, dikhawatirkan kinerja anggota DPRD Jawa Barat dari fraksi PKB menjadi tidak produktif.

“Ini bisa mengurangi kinerja di kemudian hari. Paling tinggi kita minta di angka empat puluh persen. Kalau ngasih platform, cukuplah ngambil Rp 300.000.000. Bank itu bunganya besar lho,” ujarnya.

Baca juga: Baru Dilantik, DPRD Semarang Langsung Dapat PR

Sementara itu, M Faizin, salah satu kader PKB Jawa Barat yang terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengatakan, menggadaikan SK anggota DPRD merupakan hal yang wajar.

“Saya pikir wajar saja karena terus terang dalam pemilu kemarin butuh energi yang tidak sedikit sehingga mungkin ada beberapa yang mesti dikorbankan. Tentunya resiko itu harus diambil,” kata Faizin.

Selain itu, tingginya biaya politik dan kampanye di ajang Pileg 2019 kemarin membuat para caleg memiliki utang.

“Karena bagaimana pun kalau ada utang harus dibayar. Ini bagian dari ajaran agama kita. Jangan sampai ada utang tidak terbayar. Nah, ini kemudian menjadi bagian pembayaran. Jadi sah-sah saja,” katanya.

Serupa dengan Faizin, kader PKB lainnya yang terpilih sebagai anggota DPRD Jawa Barat, Rahmat Hidayat, mengatakan, menggadaikan SK wajar dan sah-sah saja dilakukan.

Dia bahkan mengaku sudah terpikir untuk menggadaikan SK penetapan sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2019-2024.

“Saya kira soal itu lumrah saja. Enggak masalah bagi yang mau, kalau tidak mau juga enggak apa-apa. Iya, saya ada rencana ke sana (menggadaikan SK),” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com