TAPIN, KOMPAS.com - RT (19), gadis dari Tapin, Kaimantan Selatan, mengaku dicabuli oleh guru silatnya yang juga merupakan anggota polisi dari Polres Tapin berpangkat bripka berinisial IAD selama 4 tahun.
Saat dihubungi Kompas.com. RT mengatakan bahwa perlakukan bejat IAD dilakukan saat dia berumur 16 tahun.
RT mengaku pertama kali dicabuli IAD di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.
Saat itu RT mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olahraga silat. IAD merupakan pelatih silat korban.
"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam. Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, Rabu (14/8/2019).
Baca juga: Polisi Berpangkat Bripka Diduga Cabuli Murid Silat Selama 4 Tahun