Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Hanura dan PKB Kehilangan Kursi di DPRD Babel

Kompas.com - 14/08/2019, 14:33 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PANGKAL PINANG, KOMPAS.com - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) gagal mempertahankan keterwakilannya di DPRD Kepulauan Bangka Belitung untuk periode 2019 - 2024.

Sebelumnya, kedua partai tersebut masing-masing memiliki 2 kursi.

"Sudah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka dan tidak ada nota keberatan," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Bangka Belitung Davitri kepada Kompas.com di kantornya, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Pleno Penetapan Kursi DPRD Papua, Nasdem Pegang Kursi Ketua

Davitri mengatakan, partai yang berhasil meloloskan kader ke gedung legislatif yakni PDI Perjuangan (PDI-P) yang mendapat 10 kursi.

Kemudian, Partai Golkar 7 kursi. Sementara, Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masing-masing mendapat 6 kursi.

Kemudian, Partai Nasdem dan Demokrat masing-masing 5 kursi. Selain itu, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Bulan Bintang (PBB) mendapat 1 kursi.

Total 45 jatah kursi DPRD Kepulauan Bangka Belitung masih sama dengan periode sebelumnya.

Dari hasil rekapitulasi KPU itu, terlihat perubahan perolehan kursi sejumlah partai politik.

Hanura dan PKB tidak lagi memiliki kursi di DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kemudian, PAN kehilangan 2 kursi, dari sebelumnya 3 kursi menjadi 1 kursi untuk periode 2019 - 2024.

Sementara, penambahan keterwakilan terjadi pada Nasdem dari 2 kursi menjadi 5 kursi.

Kemudian, Gerindra dari 5 kursi menjadi 6 kursi. Demokrat dari 3 kursi menjadi 5 kursi.

Sedangkan, PDI-P masih mendapatkan 10 kursi, PPP 6 kursi, PKS 4 kursi, PBB 1 kursi, sama dengan periode 2014 - 2019.

Hasil Pemilu 2019 tidak menyebabkan perubahan dalam komposisi 4 kursi pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung.

Kursi pimpinan DPRD akan diisi anggota legislatif PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan PPP.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com