Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Remaja Ditemukan Tinggal Tulang, Dibunuh 5 Orang hingga Terduga Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 14/08/2019, 14:21 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com — Warga di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, digegerkan dengan penemuan sesosok jasad dalam karung di sebuah rumah kosong, Jumat (9/8/2019).

Jasad yang sudah membusuk itu awalnya diketahui oleh warga karena bau menyengat dari dalam rumah kosong.

Belakangan, sosok mayat perempuan dan sudah tinggal tulang belulang itu merupakan korban pembunuhan sejak sekitar tiga bulan lalu.

Diketahui jasad gadis itu bernama Nurhikmah (16), anak pasangan Imam Maliki dan Sosiah. Korban dilaporkan hilang sejak lima bulan lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Polres Tegal berhasil mengamankan lima terduga pelaku.

Berikut fakta remaja yang jasadnya ditemukan dalam karung:

1. Kronologi penemuan jasad

Ilustrasi tempat kejadian perkara.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tempat kejadian perkara.

Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengatakan, peristiwa bermula saat salah satu pelaku mengajak korban untuk bertamasya ke obyek wisata Praba Lintang, Tegal.

Di lokasi, kelima tersangka kemudian mengajaknya untuk minum minuman keras. Berpindah ke lokasi lain, korban dan kelima pelaku kemudian melanjutkan minum di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal.

Korban kemudian diajak berhubungan badan oleh salah satu tersangka hingga salah satunya kemudian mencekik korban hingga tewas di lokasi itu.

Untuk menghilangkan jejak, jasad korban dimasukkan ke dalam karung plastik berwarna putih yang kemudian diikat, mulai dari kepala hingga kaki, sebelum akhirnya ditinggalkan.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung

2. Jasad ditemukan warga

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.

Jasad anak pertama dari pasangan Imam dan Sosiah, warga Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, itu pertama kali ditemukan oleh warga.

Warga yang bermaksud membersihkan bengkel tak jauh dari lokasi mencium bau menyengat dari sebuah rumah kosong.

Kemudian dia memanggil beberapa warga setempat untuk menelusuri sumber bau. Hingga akhirnya ditemukan kantong plastik besar terlilit tali dan diketahui berisi tulang belulang manusia.

Oleh warga penemuan jasad tersebut dilaporkan ke Polsek Jatinegara, Polres Tegal, dan kepala desa setempat.

Baca juga: Hilang 5 Bulan, Gadis Ini Ditemukan Tinggal Tulang dalam Karung di Rumah Kosong

3. Dibunuh 5 orang

Ilustrasi PembunuhanJITET Ilustrasi Pembunuhan

Setelah diselidiki, korban diketahui bernama Nurhikmah (16), warga Desa Cerih, Jatinegara, Kabupaten Tegal.

Hasil penyelidikan awal menunjukkan gadis remaja ini merupakan korban pembunuhan oleh lima tersangka.

Satu di antaranya adalah perempuan. Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Tegal.

"Tersangka ada lima orang. Iya sudah kami amankan di polres," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin (12/8/2019) malam.

Baca juga: Remaja yang Ditemukan Tinggal Tulang Dalam Karung Dibunuh 5 Orang

4. Lima terduga pelaku diamankan polisi

Ilustrasi penangkapanThink Stock Ilustrasi penangkapan

Jajaran Polres Tegal mengamankan lima terduga pelaku pembunuhan Nurhikmah (16), gadis yang jasadnya ditemukan tinggal tulang di dalam karung di sebuah rumah kosong di Desa Cerih, Kecamatan Jatinegara, Tegal, Jawa Tengah.

Kelima terduga pelaku yang diamankan meliputi AM (20), MP (18), SA (24), NL (18), dan AI (15), NL dan AI berjenis kelamin perempuan. Diduga kelima pelaku merupakan teman dekat korban.

"Sudah kami amankan. Lima pelaku, dua perempuan tiga laki-laki. Diduga korban dan pelaku saling kenal. Tapi lengkapnya nunggu perkembangan saat gelar Kamis nanti," kata Bambang Purnomo, saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).

Baca juga: Ditangkap, 5 Terduga Pelaku Pembunuhan Remaja yang Ditemukan Tinggal Tulang

5. Belum diketahui motifnya

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Bambang mengatakan, dari pengakuan para pelaku, setelah membunuh Nurhikmah, jasad korban dimasukkan ke dalam karung untuk menghilangkan jejak.

Lanjutnya, tak tertutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus itu, termasuk telah meminta keterangan saksi-saksi.

"Belum, belum tahu motifnya. Masih kami kembangkan. Nanti saja nunggu perkembangannya saat gelar nanti," kata Bambang saat ditanya soal motif pembunuhan.

Kelimanya diancam dengan Pasal 80 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 339 KUHP.

Baca juga: Guru Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap, Korbannya Mulai Semangat Belajar

Sumber: KOMPAS.com (Farid Assifa, David Oliver Purba)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com