Sani masih berkantor sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim.
Isran Noor enggan menjawab perihal surat teguran Mendagri.
"Apa itu, apa itu," ungkap Isran saat dikonfirmasi awak media Rabu (14/8/2019) usai penganugerahan Satya Lancana Karya di Odah Etam, Samarinda.
Alasan Isran tak restui sekprov Kaltim
Agustus 2018 lalu panitia seleksi sekprov Kaltim menyerahkan tiga calon sekprov terpilih dengan urutan rangking tertinggi.
Di antaranya, M Sabani rangking I, Abdullah Sani rangking II, dan HM Aswin ketiga. Tiga nama ini diserahkan ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Kakak Beradik Nikah Sedarah Diduga Sudah Meninggalkan Kaltim
Awalnya, Isran berharap agar Sabani sebagai rangking pertama terpilih sebagai sekprov.
Namun, Abdullah Sani yang terpilih melalui Kepres nomor 133/TPA Tahun 2018 tanggal 2 November 2018 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemprov Kaltim.
Sejak itu Isran tak setuju. Dia enggan melantik hingga mengantung 8 bulan.
Tiga kali Mendagri meminta Isran melantik Sekprov Kaltim terpilih. Namun, tak kunjung dilakukan. Hingga Juli 2019 Mendagri mengambilalih pelantikan di jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.