Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kepsek SMA Dicopot, Salah Satunya Gara-gara Foto Jokowi

Kompas.com - 14/08/2019, 13:58 WIB
Hendra Cipto,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com – Dua kepala sekolah di SMAN 1 dan SMAN 5 Makassar dicopot dari jabatannya karena melanggar aturan penerimaan siswa prestasi dan membebankan kelengkapan sekolah kepada para siswa.

Kepsek SMAN 1 Makassar tertangkap basah melakukan pelanggaran tidak memasukkan data siswa berprestasi dalam sistem online.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat serta temuan bukti-bukti pelanggaran oleh koordinator pengawas sekolah. 

Sedangkan Kepsek SMAN 5 Makassar melakukan pelanggaran dengan membebankan kelengkapan ruang belajar (kelas) kepada para siswa berupa pembelian sapu, kipas angin, jam dinding, replika banser merah putih, hingga foto Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan, pencopotan dua kepala sekolah itu sebagai bentuk komitmen dalam mencegah tindak pungutan liar, dan aktivitas yang tak disiplin di sekolah.

“Jadi kedua kasus ini ada yang ditemukan langsung oleh tim kordinator sekolah dan ada yang diterima laporan dari masyarakat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (14/8/2019).

Baca juga: Guru Pelaku Seks Menyimpang Ditangkap, Korbannya Mulai Semangat Belajar

Keduanya saat ini sedang dilakukan pemeriksaan.

Dalam dua kasus ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan internal dan belum melibatkan aparat penegak hukum.

Jika terbukti bersalah, Dinas Pendidikan Sulsel akan memberikan nota kepada gubenur terkait sanksi yang akan diberikan.

“Nantinya akan diberikan opsi sesuai dengan aturan yang berlaku. Opsinya nanti sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh kedua kepala sekolah apakah sedang atau berat. Jika masuk dalam pelanggaran berat, kepala sekolah tersebut bisa dilakukan pemecatan,” ujarnya.

Baca juga: Kekhawatiran Guru atas Penemuan Siswa soal Obat Kanker Mujarab hingga Juarai Dunia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com