Namun, bukan solusi yang didapatkan korban dari sang guru, akan tetapi pelaku malah memanfaatkan kondisi muridnya hingga akhirnya terjadilah seks menyimpang tersebut.
Aksi tersebut dilakukan pelaku di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Hutan Lindung, Tanjungpinang.
Dari November 2018 hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi, korban melakukan perbuatan itu selama enam kali.
Bahkan dari perbuatan ini mental korban sempat down, karena video seks menyimpang yang dilakukan korban sempat menyebar melalui sosial media.
Untuk mengembalikan mental, korban akhirnya dipindahkan ke Batam. Namun, belakangan oknum guru tersebut kembali mengancam korban.
Baca juga: Guru Ancam Siswanya Sebar Video Pelecehan jika Tak Mau Layani Seks Menyimpang Pelaku
Hingga akhirnya saat ini guru bidang studi bahasa inggris di salah satu SMK di Tanjungpinang, Pungky Desvin Baskara mendekam di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.