Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Program P4GN, Kiat Pemdaprov Jabar Tekan Pengguna Narkoba

Kompas.com - 14/08/2019, 12:01 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Daud Achmad, mengaku pihaknya tengah memperkuat program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Melalui program itu, seluruh pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar didorong berperan aktif melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

"Pemdaprov Jabar telah membuat surat edaran Gubernur Jabar Nomor 354/09/Yanbangsos tentang hal tersebut," ucap dia saat menghadiri deklarasi serentak 360 Desa dan Kelurahan Bersih Narkoba di Gedung Assakinah, Kabupaten Cianjur, Selasa (13/8/2019), sesuai rilis yang Kompas.com terima, Rabu (14/8/2019).

Sekadar informasi, isi dari P4GN tersebut memuat enam butir kesepakatan yang secara keseluruhan tak hanya melibatkan seluruh perangkat daerah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, akan tetapi pelajar dan juga masyarakat.

Baca juga: Soal Bandar Narkoba, Kompolnas: Tembak Saja di Tempat

Adapun isinya pertama adalahmelaksanakan program P4GB bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota. 

Kedua, melaksanakan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika pada seluruh ASN dan calon ASN di setiap perangkat daerah. 

Ketiga melaksanakan kegiatan test urine bagi ASN dan calon ASN Pemdaprov Jabar dan pemerintah kabupaten kota. Untuk melaksanakan ini perlu menganggarkan pengadaan alat test urine seluruh OPD.

Keempat dalam pelaksanaannya melibatkan BNNP Jabar, seluruh kepala perangkat daerah Provinsi Jabar agar melaksanakan program desa, kelurahan dan Sekolah Bersih Narkoba (Bersinar),

Ini perlu dilakukan agar program tersebut dapat berjalan secara komprehensif berkesinambungan dan berdaya guna bagi masyarakat desa dan kelurahan sampai ke tingkat RW/RT dalam upaya P4GN.

Baca juga: Kepala BNN: 90 Persen Transaksi Narkoba Dikendalikan dari Dalam Lapas

Kelima seluruh Kepala Perangkat Daerah Provinsi Jabar terkait agar menginstruksikan seluruh rumah sakit atau puskesmas untuk memberikan layanan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna Narkoba.

Terakhir membentuk satuan tugas anti Narkoba sekaligus sebagai Person In Charge (PIC) untuk melaporkan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN di setiap perangkat daerah.

Daud menegaskan, saat ini Jabar merupakan provinsi dengan kerugian biaya sosial ekonomi tertinggi di Indonesia (Rp 16 miliar) akibat penyalahgunaan narkoba.

Dari hasil survei nasional di 34 provinsi pada 2017, imbuh dia, jumlah penyalahguna narkoba mencapai 645.482 orang.

"Perlu ada strategi khusus untuk menangani masalah narkoba, yakni melalui keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan kesehatan di masyarakat," papar Daud.

Menurutnya, pendekatan hukum bertujuan untuk memutus mata rantai pemasok narkoba mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya.

Baca juga: Hindari Polisi, Bandar Narkoba Meninggal Dunia akibat Jatuh dari Lantai 10 Apartemen

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com