Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Terpilih Aceh Utara Dapat PIN Emas dan Jas Baru Saat Dilantik

Kompas.com - 14/08/2019, 10:05 WIB
Masriadi ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pelantikan 45 anggota DPRD Aceh Utara direncanakan 2 September 2019 mendatang di ruang sidang paripurna gedung DPRD Aceh Utara, di Jalan T Nyak Adam Kamil, Kota Lhokseumawe.

Seluruh anggota dewan langsung menerima satu stel jas dan pin emas senilai Rp 5 juta.

Plt Sekretaris DPRD Aceh Utara Azhari Hasan menyebutkan, pakaian jas digunakan saat prosesi pelantikan anggota DPRD tersebut.

“Pemberian baju itu memang fasilitas yang harus diberikan ke anggota dewan. Itu sesuai peraturan pemerintah. Pin emas juga begitu. Nilainya Rp 5 juta sudah termasuk pajak, per dewan dapat pin emas,” kata pria yang akrab disapa Ayi ini saat dihubungi Kompas.com. Rabu (13/8/2019)

Baca juga: Pemda Siapkan Pin Emas Rp 198 Juta untuk DPRD Bangka Belitung Terpilih

Dia menyebutkan, prosesi pelantikan itu menghabiskan biaya sekitar Rp 200 juta lebih. Mereka juga mengundang 2.000 tamu dan mendirikan tenda di luar gedung dewan.

“Sehingga bagi yang tidak muat di dalam gedung bisa menyaksikan di bawah tenda,” sebut Ayi.

Anggaran jas dan pin emas diketahui KPK

Dari 45 anggota dewan, dua diantaranya Muhammad Wali dari Partai Kebangkitan Bangsa dan T Jirwadi dari Partai Aceh sedang menunaikan ibadah haji.

Sehingga dipastikan dua anggota dewan itu tidak mengikuti prosesi pelantikan.

“Besok saya ketemu dengan Plt Gubernur Aceh, kita minta arahan apakah dua anggota dewan ini bisa dilantik oleh Ketua DPRD Sementara nanti atau bagaimana prosesi pelantikan untuk dua anggota dewan itu,” terang Ayi.

Terkait Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN), Ayi menyebutkan seluruh anggota dewan sudah melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Persiapan pelantikan terus kita rampungkan, kita harap tak ada kendala berarti,” pungkasnya.

Baca juga: Anggaran Jas dan Pin Emas untuk Pelantikan Anggota DPRD Batam Capai Setengah Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com