Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LHK Sebut Karhutla di Taman Nasional Tesso Nilo Sudah Parah

Kompas.com - 14/08/2019, 06:47 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar meninjau kondisi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau, Selasa (13/8/2019).

Salah satu yang ditinjau adalah karhutla di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Pelalawan, Provinsi Riau.  

Menteri LHK meninjau karhutla di Riau bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo.

Setelah peninjauan menggunakan helikopter, Menteri LHK menyebut kebakaran di kawasan TNTN sudah cukup parah.

Baca juga: Ditemukan Satu Titik Api di Kawasan Taman Nasional Tesso Nilo Riau

"Hari ini kita meninjau lapangan (karhutla) mulai dari Pelalawan, Pekanbaru masuk dari selatan ke arah timur. Kami juga terbang (dengan helikopter) di atas Taman Nasional Tesso Nilo. Cukup parah (terbakar), keliatan sudah mulai masuk ke bagian tengah (hutan)," kata Siti Nurbaya saat diwawancarai wartawan, Selasa.

Ada kebun sawit

Menurutnya, kondisi titik api di kawasan TNTN tidak terlalu besar, tapi merata yang mengeluarkan asap cukup banyak. Di lokasi kebakaran sebagian besar sudah ditanami sawit.

"Di situ hampir seluruhnya hampir kebun sawit, nanti kita akan cek (siapa pemiliknya). Tadi sudah saya foto. Dari situ ntar keliatan apakah itu sawit yang dianggap bermasalah ataukah kebun seperti apa," terang Siti.

Tapi pada prinsipnya, sambug dia, dari sisi kekuatan hukum atau dasar hukum atau penegakan hukum, itu instrumen-instrumennya sudah, baik itu adminitrasi maupun perdata dan bahkan pidana.

Baca juga: BNPB: Asap Karhutla sampai ke Serawak, Malaysia

"Kemarin Pak Gubernur Riau (Syamsuar) melaporkan bahwa sudah ada 29 yang diproses hukum pelaku karhutla. Satu diantanya corporate (perusahaan)," kata Siti Nurbaya.

Sedangkan dari Kementerian LHK sendiri, sebut dia, mungkin dalam dua hari ke depan ada enam atau tujuh (perusahaan) yang akan diperiksa ke lokasi karhutla.

Wilayah konservasi dan soal penegakkan hukum

Siti Nurbaya mengaku sejak tahun 2016, sudah mempelajari TNTN, dan memang sudah ada solusi-solusi yang dipersiapkan untuk menjaga kawasan konservasi tersebut.

"Kita juga tahu, hampir 8.000 lebih kepala keluarga yang harus ditata, dan kita juga sudah tau di dalamnya (TNTN) ada zona-zona, blok-blok dari kelompok-kelompok (masyarakat) dan sebagainya sudah didalami. Dan bersama Pak Gubernur Riau kita persiapkan untuk penyelesaiannya," kata Siti.

Memang, tambah dia, aspek yang paling utama, adalah penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan TNTN.

Baca juga: Ironi Penegakan Hukum Karhutla Kalbar: Petani Kecil Dipidana, Abai Lahan Konsesi Korporasi

"Kita sudah punya petanya, siapa yang punya (kebun sawit) tiga hektar, siapa yang punya 3.000 hektar. Kemarin sore Pak Kapolri (Tito Karnavian) mempertegas tentang langkah-langkah penegakan hukum dan konseptualisasinya sudah ada, kita selesaikan bersama-sama antara aparat dan juga aktivis lapangan yang memahami wilayah itu (TNTN)," sebut Siti.

Menurutnya, saat ini tinggal dukungan adminitrasi, yang kemarin sempat terhambat karena ada proses terkait dengan peraturan daerah.

"Sekarang sedang kita selesaikan persoalan terkait peraturan daerah ini," ujar Siti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com