"MS buang air kecil di bawah Bendera Merah Putih yang tergantung. Tidak mengenai bendera. Sedangkan DS buang air kecil di samping pohon yang ada lafaz Allah," ujar Dasmin.
Polres Inhu masih menyelidiki kasus empat pemuda yang diduga mengencingi Bendera Merah Putih viral di medsos.
Namun, terhadap keempat pemuda itu tidak dilakukan penahanan.
"Tidak kami tahan, tapi mereka wajib melapor dua kali seminggu, Senin dan Kamis. Karena masih penyelidikan," kata Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, kepada Kompas.com, Senin (12/8/2019).
Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran menyampaikan, empat pemuda yang diduga mengencingi Bendera Merah Putih, yang videonya viral di medsos, sudah menyampaikan permohonan maaf.
Baca juga: Dari Balik Penjara, Napi Bangga Bisa Jahit Bendera Merah Putih Raksasa
"Mereka sudah meminta maaf. Permohonan maaf juga disampaikan melalui sebuah video yang mereka unggah di media sosialnya," kata Misran pada Kompas.com, Selasa (13/8/2019).
Akan tetapi, tambah dia, kasusnya masih tetap dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polres Inhu.
"Masih. Masih diselidiki. Mereka kan kami wajibkan melapor dua kali seminggu," ujar Misran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.