Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Pleno KPU Tetapkan Gerindra Dapat Kursi Paling Banyak di DPRD Jabar

Kompas.com - 13/08/2019, 12:38 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Jawa Barat 2019-2024.

Rapat pleno tersebut digelar di Kantor KPU Jawa Barat di Jalan Cianjur, Kota Bandung, Selasa (13/8/2019).

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Jawa Barat menetapkan Partai Gerindra sebagai pemegang jumlah kursi keterwakilan terbanyak dengan perolehan 25 kursi.

Baca juga: Pimpin DPRD Jabar Bersama Gerindra, PKS Siap Kritisi Kebijakan Ridwan Kamil

“Dengan ini, KPU Jawa Barat menetapkan rekapitulasi jumlah kursi partai politik dengan rincian PKB 12 kursi, Partai Gerindra 25 kursi, PDI Perjuangan 20 kursi, Partai Golkar 16 kursi, Partai Nasdem 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 21 kursi, Partai Perindo 1 kursi, PPP 3 kursi, PAN 7 kursi, dan Partai Demokrat 11 kursi,” ujar Ketua KPU Jawa Barat Ali Mubarok, Selasa pagi.

Dengan hasil tersebut, Partai Gerindra dipastikan berhak menempatkan salah satu kadernya sebagai Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2019-2024.

KPU pun merinci perolehan kursi dari 15 daerah pemilihan (dapil) yang tersebar di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Berikut ini adalah jumlah kursi yang terdistribusi di setiap dapil. 

Baca juga: DPRD Jabar: Kembalikan Sistem PPDB ke Jalur Prestasi

Dapil Jabar 1 meliputi Kota Bandung dan Kota Cimahi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada:

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 2 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 2 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 2 yang meliputi Kabupaten Bandung dengan alokasi 10 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 2 kursi.

Partai Nasdem 1 kursi.

PKS 2 kursi.

PAN 1 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 3 yang meliputi Kabupaten Bandung Barat dengan alokasi 4 Kursi diberikan kepada:

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 1 kursi

Partai Golkar 1 kursi

PKS 1 kursi.

Dapil Jabar 4 yang meliputi Kabupaten Cianjur dengan alokasi  6 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 1 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

Partai Demokrat 1 kursi.

Dapil Jabar 5 yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi dengan alokasi 8 kursi diberikan kepada:

PKB 1 kursi.

Partai Gerindra 2 kursi.

PDI-P 1 kursi.

Partai Golkar 1 kursi.

PKS 1 kursi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com