Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Penghina Mbah Moen, Bawa Nama Amien Rais hingga Pelaku Derita Gangguan Psikis

Kompas.com - 13/08/2019, 07:47 WIB
Andi Hartik,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Hal itu sebagai konsekuensi dari postingan statusnya di Facebook yang menghina almarhum Mbah Moen.

"Pelapor mensyaratkan memang yang bersangkutan akan diajak ke Rembang dalam kaitan silaturahmi dan meminta maaf langsung kepada keluarga besar almarhum KH Maimun Zubair," kata Komang.

Muncul juga kesadaran dari pelaku untuk mendalami pelajaran agama terhadap tokoh NU di Kota Malang.

"Ada kesadaran langsung dari terlapor akan belajar agama atau mondok dan akan dibimbing oleh rekan-rekan NU. Ini kemauan dari terlapor, jadi tidak ada paksaan," katanya.

Terdiagnosa gangguan psikis

Komang juga menyampaikan bahwa pelaku menderita gangguan psikis. Hal itu berdasarkan diagnosa dari psikiater Rumah Sakit Umum Daerah Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Pelaku pernah dirawat di psikiater rumah sakit tersebut dan seharusnya dirawat secara berkelanjutan.

"Faktanya yang bersangkutan pernah di rawat di psikiater Rumah Sakit Saiful Anwar," kata Komang saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Minta Maaf, Penghina Mendiang Mbah Moen Dibebaskan

Komang mengatakan, gangguan psikis yang dialami pelaku adalah fobia terhadap pergaulan atau berkepribadian introvert.

"Memang semacam kayak fobia kesulitan bergaul. Ya, cenderung introvert. Jadi memang tertutup. Hasil analisis ini sudah dibuat dan saran dari dokter dilakukan pengobatan berkala," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com