Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Kasus Perundungan Kakek Hamdan, Hidup Sebatang Kara hingga Diikat Sarung

Kompas.com - 13/08/2019, 06:37 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

“Korban bukan warga asli dusun itu, tapi perantau. Dia masih bujangan dan tidak memiliki tempat tinggal. Dia memang biasanya tidur di pos ronda itu,” kata Martono saat dihubungi, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Ini Identitas Kakek yang Dibully dan Diikat Sejumlah Pemuda dalam Video Viral

3. Polisi kantongi identitas pelaku perundungan

AKP Martono mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas para pemuda pelaku bullying atau perundungan yang dilakukan terhadap kakek Hamdan.

“Untuk pelaku sudah diketahui, tapi maaf, kasus masih dalam proses penyelidikan, jadi belum sampai ke sidik dan pemeriksaan tersangka,” kata Martono melalui pesan WhatsaApp, Senin (12/8/2019) sore.

Martono melanjutkan, pelaku perundungan berjumlah empat orang. Polisi tengah memburu para pelaku tersebut.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas 4 Pelaku yang Ikat dan Dorong Kakek dalam Video Viral

4. Dikecam warganet dan kelompok pemuda

Ilustrasi media sosial cyber bullyOcusFocus Ilustrasi media sosial cyber bully

Ketua Karang Taruna Citra Abhinaya di Kecamatan Pringsewu, Citra Ridho Dinata, meminta agar dinas sosial setempat ikut peduli.

Ridho mengatakan, pihaknya juga telah memberikan bantuan pakaian, makanan dan minuman kepada Kakek Hamdan pada Minggu (11/8/2019).

“Kami juga ikut membantu mencarikan keluarga korban yang merupakan keponakannya di Dusun Kerbang Pekon Pardasuka,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan sejumlah pemuda mengikat seorang kakek dengan sarung kemudian mendorongnya. Video itu mendapat banyak respons negatif dari netizen.

Baca juga: Empat Pemuda yang Diduga Kencingi Bendera Merah Putih Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Sumber: KOMPAS.com (David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com