Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Pemuda yang Diduga Kencingi Bendera Merah Putih Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Kompas.com - 12/08/2019, 19:41 WIB
Idon Tanjung,
Khairina

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polres Indragiri Hulu (Inhu) Riau, saat ini masih menyelidiki kasus dugaan empat pemuda yang mengencingi bendera merah putih dan viral di media sosial Instagram. 

Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, keempat terduga pelaku diminta wajib lapor.

"Tidak kami tahan, tapi wajib lapor karena masih dalam penyelidikan. Mereka kita wajibkan datang ke Polres pada hari Senin dan Kamis," kata Misran saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Fakta 4 Pemuda Diduga Mengencingi Bendera, Tak Terbukti hingga Dimintai Keterangan

Sebagaimana telah diberitakan, empat orang pemuda berinisial BO (22), FS (22), MS (25) dan DS (21), diamankan Polres Inhu, Jumat (9/8/2019).

Para pemuda warga Kecamatan Lirik, Inhu, Riau, ini diamankan setelah video mereka diduga mengencingi bendera merah putih viral di medsos.

Video viral itu mulanya diposting oleh salah satu terduga pelaku di akun Instagram @boswestaaa.

Baca juga: Video Viral, 4 Pemuda Diduga Mengencingi Bendera Merah Putih, Ini Kata Polisi

Polres Inhu kemudian melakukan penyelidikan. Sehingga keempat terduga pelaku berhasil diamankan.

Namun, dari hasil pemeriksaan awal, polisi menyebut bahwa dua orang pemuda yang sedang buang air kecil tidak mengenai bendera.

"Hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan melihat video yang viral, (air seninya) tidak mengenai bendera," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto pada Kompas.com, Minggu (11/8/2019).

Dia mengatakan, para terduga pelaku awalnya keluar dari sebuah kafe menuju tempat parkir mobil. Tiba-tiba MS dan DS tiba-tiba ingin buang air kecil.

"MS buang air seni di bawah bendera dan tidak mengenai bendera yang tergantung. Sedangkan MS buang air di samping pohon. Di lokasi memang orang ada yang menjual bendera menjelang peringatan HUT RI," kata Sunarto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com