Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Penipuan Haji Disebut Bisa Berangkat karena Pakai Kuota Pejabat

Kompas.com - 12/08/2019, 15:57 WIB
Achmad Faizal,
Khairina

Tim Redaksi

 

SURABAYA, KOMPAS.com - Korban penipuan haji di Surabaya dijanjikan cepat berangkat ke tanah suci karena menggunakan kuota pejabat. Para korban juga tidak menjalani kegiatan manasik seperti jamaah haji pada umumnya.

Kepada KOMPAS.com, salah seorang korban perempuan asal Surabaya berinisial K (29), mengaku hanya mendengar jika rombongannya yang diberangkatkan haji menggunakan jatah atau kuota pejabat yang dijual.

"Saya dengar memanfaatkan kuota pejabat, langsung berangkat tanpa manasik," kata perempuan yang enggan disebut nama jelas dan alamatnya itu melalui sambungan telepon, Senin (12/8/2019).

Baca juga: Kasus Penipuan 51 Jemaah Calon Haji, Polisi Periksa Staf Kemenag Jatim

Pelaku penipuan yang menawarkan jasa juga meminta para korbannya untuk berangkat diam-diam karena mereka berangkat melalui jalur khusus.

Karena itu, K tidak menggelar tasyakuran besar-besaran sebelum berangkat di rumahnya, seperti jamaah haji pada umumnya.

"Hanya keluarga inti saja, selamatan kecil-kecilan," jelasnya.

K yang akan berangkat bersama suaminya itu juga sempat kaget saat diberitahu oleh orangtuanya bahwa dia dan suaminya akan berangkat haji tahun ini.

Karena dia dan suaminya, dalam antrean, tercatat jamaah calon haji yang akan diberangkatkan tahun 2042 mendatang.

Dia dan suami mengaku tidak tahu menahu bagaimana proses sehingga dia bersama puluhan orang lainnya gagal berangkat haji tahun ini, termasuk berapa uang yang sudah disetor kepada pelaku penipuan yang saat ini sudah ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Karena semua yang mengurusi itu orangtua saya. Saya hanya kaget dapat info sebulan sebelum berangkat. Saya juga belum ada persiapan," terangnya.

Baca juga: Kemenag Jatim Dalami Dugaan Keterlibatan ASN Terkait Penipuan 51 Jemaah Haji

K dan suaminya juga sempat berada dalam 1 bus saat berangkat dari Bangil Pasuruan, 5 Agustus 2019 lalu, namun dia dan suaminya tidak ikut melapor ke Polda Jatim.

K berharap, siapapun yang terlibat dalam aksi penipuan itu dihukum seberat-beratnya karena mempermainkan orang yang akan beribadah.

"Kepada masyarakat saya juga berpesan agar tidak mudah percaya dengan informasi yang bisa memberangkatkan jamaah haji yang tidak sesuai antrean. Yang resmi-resmi sajalah meskipun lama tidak apa-apa," terangnya.

Seperti diberitakan, Polda Jatim saat ini sedang mendalami kasus penipuan haji terhadap 51 orang.

Mereka dijanjikan berangkat haji tahun ini namun tertahan saat masuk di asrama haji Sukolilo karena nama-namamya tidak terdaftar dalam jamaah calon haji tahun ini.

Seorang diduga pelaku kini ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Jatim bernama Martudji Djunaidi. Dia menghimpun biaya tambahan dari para korbannya antara Rp 5 hingga 35 juta per orang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com