Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Perwira Polisi Dipecat Pilih Jadi Tukang Ojek, Sudah 2 Kali Dilakukan hingga 62 Hari Tanpa Izin

Kompas.com - 12/08/2019, 07:37 WIB
Candra Setia Budi

Editor

4. Yang pertama hanya sidang disiplin

Harry mengatakan, saat masih menjadi Wakapolsek Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan, tahun 2017, yang bersangkutan juga melakukan hal serupa.

Namun, pimpinannya memberikan kebijakan untuk tidak diproses melalui sidang Komisi Kode Etik (KKE).

Triadi hanya diproses melalui sidang disiplin sesuai surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD) Nomor: KEP/04/I/ HUK12.10.1/2019/Sipropam 17 Januari 2019.

Baca juga: 30 Hari Tak Masuk Kerja, 3 Polisi Dipecat Tidak Hormat

Sumber: KOMPAS.com (Kiki Andi Pati, Candra Setia Budi)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com