KOMPAS.com - Kasus seorang guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Riau, yang diduga melecehkan seorang murid laki-lakinya terus diusut polisi.
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali mengatakan, pihaknya akan segeramenjemput oknum guru SMA tersebut dan melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, Ery Syahrial mengatakan, kasus pelecehan seksual menyimpang tersebut terjadi setahun yang lalu.
Berikut ini fakta lengkapnya:
Ery menjelaskan, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.
Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons. Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.
Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.
Baca juga: Guru Ancam Siswanya Sebar Video Pelecehan jika Tak Mau Layani Seks Menyimpang Pelaku
Ery melanjutkan, perbuatan oknum guru tersebut sangat tidak terpuji dan harus diusut tuntas.
"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).
Seperti diketahui, oknum guru tersebut mengikat seorang murid laki-laki lalu melakukan tindakan tidak senonoh untuk melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.
Baca juga: Diikat dan Direkam, Seorang Siswa Disuruh Lakukan Seks Menyimpang oleh Guru