Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penipuan 51 Jemaah Calon Haji, Polisi Periksa Staf Kemenag Jatim

Kompas.com - 10/08/2019, 18:26 WIB
Ghinan Salman,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memeriksa staf Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, guna menindaklanjuti kasus penipuan pemberangkatan 51 jemaah calon haji.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, oknum dari Kemenag yang dipanggil bernama Syaifullah yang merupakan saksi terlapor.

Nama itu sebelumnya juga disebut-sebut menipu Murtadji Djunaedi, tersangka dalam kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji.

"Kami serius, kami sudah memanggil saksi ahli dari Kementerian Keagamaan dan memanggil oknum dari salah satu kementerian tertentu (Kemenag) yang dilaporkan Djunaedi (tersangka)," kata Barung, Sabtu (10/8/2019).

Baca juga: Gagal Berangkat, 53 Calon Haji Datangi Kantor Travel Agen

Barung menyampaikan, pemeriksaan terhadap Syaifullah akan dilakukan secepatnya pada Senin (12/8/2019) atau Selasa (13/8/2019).

Menurut Barung, Syaifullah akan dikonfrontir dengan keterangan Djunaedi untuk memudahkan penyidik mendalami kasus penipuan tersebut.

Barung menyampaikan, alasan Djunaedi menerima tawaran menjadi koordinator percepatan pemberangkatan haji itu, diduga karena sudah yakin dan percaya terhadap oknum dari Kemenag tersebut.

"Mungkin sudah ada contoh. Mungkin juga diyakinkan oleh oknum salah satu kementerian yang meyakinkan dia (Djunaedi),"  ujar Barung.

Ia menegaskan, penyidik akan terus mendalami kasus penipuan yang mengakibatkan uang ratusan juta milik 51 jemaah haji itu raib.

Baca juga: Kisah Ina, Malu Gagal Berangkat Haji Lalu Mengurung Diri

"Uang nasabah sudah ditranser, sudah diambil. (Bukti) penipuan dan penggelapan sudah ada. Makanya kita lakukan pendalaman kasus ini," kata Barung.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 59 orang berseragam haji melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Senin (5/8/2019) malam.

Puluhan calon jemaah haji yang berasal dari beberapa daerah di Jawa Timur ini, seperti Pasuruan, Malang, Sidoarjo, Pamekasan, Sumenep, Hulu Sungai Selatan, dan Sanggau, merasa tertipu karena gagal berangkat haji pada tahun ini.

Padahal, mereka sudah membayar sejumlah uang mulai Rp 5 juta hingga Rp 35 juta agar bisa mendapat kuota percepatan pemberangkatan haji di tahun ini.

Namun belakangan, dari 59 orang, 8 orang mencabut laporannya karena diketahui belum sampai mentransfer uang ke terduga pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com