Tidak sampai di situ, adegan itu kemudian direkam sang guru. Di dalam rekaman terdengar bahwa guru itu memaksa korban untuk melayaninya.
Parahnya lagi, rekaman itu sekarang sudah tersebar luas.
Kasus ini sudah dilaporkan pihak orangtua korban ke Polres Tanjungpinang. Namun, terduga pelaku sampai saat ini belum diamankan.
"Mudah-mudahan cepat ditangani polisi agar tidak jatuh korban lagi," ungkap Ery.
Baca juga: Janjikan Beli Ponsel, Ayah Tega Cabuli Putrinya Selama 6 Tahun
Selain pencabulan, menurut Ery, ada pelanggaran UU ITE dalam kasus ini karena video korban sudah tersebar dan saat ini kondisi mental korban terganggu.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, kasus sudah ditangani dan masih dilakukan pengembangan.
"Tunggu saja, nanti pasti diekspos kok," kata Ucok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.