TANJUNGPINANG, KOMPAS.com — Seorang pria guru di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap siswa.
Guru tersebut mengikat murid laki-laki kemudian melakukan tindakan tidak senonoh hingga melayani kebutuhan seks menyimpang guru tersebut.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Ery Syahrial mengatakan, pihaknya saat ini tengah menangani kasus tersebut.
"Ini perbuatan memalukan yang tidak pantas untuk ditiru," kata Ery melalui sambungan telepon, Sabtu (10/8/2019).
Baca juga: Ayah di Surabaya Cabuli Putrinya hingga Hamil 2 Kali, Sang Ibu Depresi dan Meninggal
Diceritakan Ery, kejadian ini berawal saat guru itu menyukai siswa yang menjadi korban.
Namun, murid tersebut sama sekali tidak merespons. Akhirnya, oknum guru itu menjebak murid itu.
Murid tersebut kemudian diikat dan dipaksa menunjukkan kemaluan dan onani di hadapan guru itu.
"Kalau dilihat dari kronologinya, guru ini diduga LGBT," kata Ery.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.