Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pemilik Akun Facebook Diduga Hina Mbah Moen: Bawa Nama Amien Rais hingga Minta Maaf

Kompas.com - 10/08/2019, 10:37 WIB
Andi Hartik,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com — Fulvian Daffa Umarela Wafi (20), pelaku yang diduga menghina almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen dan Nahdlatul Ulama (NU) melalui status yang ditulis di akun Facebook miliknya, mengaku bersalah dan meminta maaf.

Didampingi orangtuanya, warga asal Dusun Krajan, Desa Kedungsalam, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu menyampaikan permintaan maaf secara tertulis dan terbuka di Kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang, Jumat (9/8/2019) malam.

Baca juga: Tulis Status Bersukacita atas Wafatnya Mbah Moen, Seorang Pemuda Ditangkap

Pada kesempatan itu, pengguna akun Facebook bernama Ahmad Husein itu mengaku sedang kalut saat mengunggah kalimat itu.

Pelaku juga mengaku sakit hati karena Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang merupakan pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap disudutkan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

"Sebenarnya saya sedang sakit hati. Pak Amien Rais sering dibilang sengkuni, padahal dia orang Muhammadiyah. Dia juga pejuang reformasi," katanya saat mendatangi Kantor PCNU Kota Malang untuk melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Meski mengaku bersalah dan meminta maaf, tidak ada raut penyesalan pada wajah pelaku tersebut.

Tanggapan

Ketua Barisan Kader Gus Dur Kota Malang Dimas Dersi atau Dimas Lokajaya mengatakan, pihaknya mengambil langkah hukum terhadap pelaku untuk mencegah konflik horizontal. Sebab, pelaku membawa dua institusi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.

"Hampir terjadi konflik horizontal, kesalahpahaman, karena si A ini, yang bersangkutan ini, menggunakan akun dengan background Pemuda Muhammadiyah. Ini kan kami khawatir terjadi konflik horizontal," katanya.

Baca juga: Viral Foto Formulir Pasien dengan 5 Pilihan Jenis Kelamin, Ini Penjelasan Lengkapnya

Dimas memperkirakan, pelaku terpapar aliran radikal sebab tidak ada raut penyesalan dari wajah pelaku meskipun pelaku secara terang-terangan menyampaikan permintaan maaf.

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Kota Malang Edi Rudianto mengatakan, pelaku tidak terdaftar secara keanggotaan di Muhammadiyah. Garis struktur ke bawah juga tidak mengenali pelaku.

"Kami kurang memahami. Pada prinsipnya, faktanya yang bersangkutan tidak pernah menjadi warga Muhammadiyah. Tidak pernah masuk organisasi Muhammadiyah. Tidak mempunyai nomor baku Muhammadiyah. Tidak pernah ikut baitul arqam yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah," katanya.

Pelaku sendiri juga mengakui bahwa bukan bagian dari organisasi Muhammadiyah. Setelah diklarifikasi, pelaku mengaku hanya sebagai simpatisan.

Baca juga: Sering Absen dan Pilih Jadi Tukang Ojek, Seorang Perwira Polisi Dipecat

Edi mendorong pihak kepolisian menyelesaikan kasus ujaran kebencian itu secara tuntas.

"Pada prinsipnya kami mendorong kepolisian untuk melanjutkan perkara ini. Dites psikologi anak ini apa yang sebenarnya menjadi persoalan," katanya.

Pelaku sudah diamankan jajaran Polres Malang Kota dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif selama 1x24. Saat ini, pelaku masih berstatus terperiksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com