Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan pengawas sekolah SD Negeri 4 Widorokandang.
Pemanggilan ini terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada siswa yang dituduh merusak papan tulis.
“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memperhatikan anak mereka,” ujar Suwoto saat ditemui, Jumat (9/8/2019).
Suwoto menduga, kepala sekolah memberikan sanksi itu untuk memberikan pelajaran agar siswa tidak berbuat sesuatu yang merugikan pihak lain
Namun, Suwoto memastikan, orangtua siswa yang hanya bekerja sebagai buruh tani tersebut tidak akan diminta untuk membayar Rp 1 juta.
Baca juga: Rusak Papan Tulis Saat Bermain, Siswa SD Disuruh Ganti Rugi Rp 1 Juta
Sumber: KOMPAS.com (Fitri Rachmawati, Luthfia Ayu Azanella, Luthfia Ayu Azanella, Rachmawati, Junaedi, Sukoco)