Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

92 Orang Ditangkap Terkait Narkoba di Sumut, Polisi Selamatkan 1,8 Juta Jiwa

Kompas.com - 09/08/2019, 19:56 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Puluhan tersangka kasus narkotika jenis sabu, ganja, pil ekstasi dan daun khat yang ditangkap dalam periode Juli-Agustus 2019 dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut, Jumat siang (9/8/2019). 

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, mereka ini sebagian besar merupakan kurir.

Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 93 orang dalam 52 kasus. Tak kurang dari 40  di antaranya diberi penindakan tegas terukur dan 2 orang meninggal dunia. 

Baca juga: Sembunyikan Narkoba di Tabung Kompresor, Kurir Dikendalikan Napi Lapas Cirebon

Dalam kesempatan tersebut, para tersangka dengan keadaan tangan terborgol menundukkan kepala.

Sebagian menutup wajah dengan kaosnya saat akan difoto. Namun sebagian masih ada yang bisa bercanda dengan sesamanya.

Namun tak jelas apa yang ditertawakannya dengan suaranya yang 'tenggelam' oleh suara yang keluar dari pengeras suara. 

Padahal, kasus kasus menjerat mereka memiliki ancaman pidana dan denda yang tidak ringan. Mereka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No 35/2009  tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Tidak itu saja, mereka juga diancam dengan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, menurutnya, bisa saja penyidik menerapkannya kepada tersangka. 

"Seharusnya. Kalau predicat crime-nya adalah kejahatan narkotika. Sedangkan pidana umum kita bisa terapkan TPPU. Saya minta kepada penyidik direktorat narkoba untuk menelusuri alur transaksi yang dilakukan pelaku. Rata-rata mereka ini hanya kurir," katanya. 

Dijelaskan Agus, jumlah barang bukti sabu sebanyak 162,137 kg dan yang dimusnahkan 160,209 kg.

Kemudian jumlah barang bukti ganja sebanyak 170 kg, yang dimusnahkan sebanyak 159,558 kg. Lalu jumlah barang bukti pil ekstasi sebanyak 16.224 butir, yang dimusnahkan sebanyak 16.003 butir.

Sedangkan daun khat, dari jumlah barang bukti sebanyak 15,9 kg, yang dimusnahkan sebanyak 15,772 kg. Selisih jumlah barang bukti yang dimusnahkan digunakan untuk kepentingan labfor. 

"Pemusnahannya dilakukan dengan memasukkannya ke dalam air mendidih, lalu membuangnya di lubang tanah yang sudah dipersiapkan. Sedangkan ganja akan dimusnahkan dengan dibakar," katanya. 

Agus menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan bahwa dinamika operasional penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkotika cukup tinggi.

Baca juga: 3 Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Jaringan Narkoba 50 Kg Bertugas Kembali di Polres Sampang

 

Pihaknya membutuhkan dukungan masyarakat serta merapatkan barisan mengingat bahaya narkotika di Sumut ini tinggi. Tidak hanya destinasi tapi juga transit. 

"Setidaknya kita bisa mengurangi potensi generasi menjadi korban penyalahgunaan narkotika. Bahwa dari pengungkapan ini kita menyelamatkan 1.823.524 orang dengan asumsi 1 gram 1 pengguna," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com