Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Perempuan Korban Pengantin Pesanan di China, Disiksa Saat Hamil hingga Lapor Polisi via FB

Kompas.com - 09/08/2019, 17:45 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Polres Singkawang membantu kepulangan seorang wanita berinisial YS (26), warga Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari China ke Indonesia.

YS melaporkan kejadian yang menimpanya melalui akun Facebook Humas Polres Singkawang sekitar sepekan yang lalu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Singkawang AKBP Raymond M Masengi membenarkan kejadian tersebut.

Raymond menjelaskan setelah mendapatkan laporan, pihaknya koordinasi dengan instansi terkait dan korban dipindahkan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Baca juga: Kementerian PPPA: 70 Persen Korban Perdagangan Orang Itu Anak dan Perempuan

YS ditampung sementara di KBRI sambil menunggu administrasi untuk kepulangan ke Indonesia.

Korban kemudian dijemput langsung oleh Kasat Reskrim Polres Ketapang bersama petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jakarta.

"Sekarang ini posisi yang bersangkutan sudah di Pontianak," katanya.

Raymond mengatakan sudah ada pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi mak comblang dari korban tersebut.

"Saat ini sudah diproses," tuturnya.

YS mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.

Baca juga: Ibu Rumah Tangga Terlibat Perdagangan Orang, Ubah Dokumen Calon TKI

Ia menerima pukulan yang menyebabkan luka di tangan dan kepala serta terdapat beberapa memar di bagian tubuh.

"KDRT dialami korban sekitar 4 bulan belakangan sejak menikah dan tinggal di sana kurang lebih satu tahun," katanya.

Kepergian YS ke China bermula dari perkenalan dengan mak comblang di Kabupaten Ketapang.

Ia dijanjikan mendapat kehidupan yang layak bila menikah di sana. Namun, setelah menikah, ternyata apa yang diceritakan mak comblang itu tidak benar.

Meski begitu, pihak keluarga mendapatkan sejumlah uang puluhan juta dari pernikahan tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com