Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proses Pemilihan Rektor Unpad Resmi Dimulai dari Awal

Kompas.com - 09/08/2019, 16:14 WIB
Reni Susanti,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com – Proses pemilihan rektor (Pilrek) Universitas Padjadajaran (Unpad) periode 2019-2014 dimulai dari awal.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unpad 2019-2024, Soni Akhmad Nulhaqim mengatakan, pengumuman resmi proses pemilihan rektor dilakukan 12 Agustus 2019.

“Setelah itu dibuka pendaftaran bakal calon rektor pada 13-26 Agustus 2019. Sabtu-Minggu pun pendaftaran dibuka,” ujar Soni, dalam konferensi pers di Jalan Dipatiukur, Bandung, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: Pemilihan Rektor Unpad Terus Berlanjut meski Ada Gugatan

Seperti diketahui, pertengahan September 2018, proses pemilihan rektor Unpad telah mengerucutkan pada 3 kandidat. Mereka adalah Atip Latipulhayat, Aldrin Herwany, dan Obsatar Sinaga.

Ketiga calon rektor ini tinggal memasuki tahap terakhir pemilihan. Ketua MWA Unpad yang juga Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengumumkan, proses pemilihan rektor Unpad diulang.

Dalam surat nomor R/196/M/KP.03.02/2019 tertanggal 10 April 2019, M Nasir meminta MWA Unpad mengubah peraturan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Kedua, Menristekdikti meminta proses pemilihan Rektor Unpad berdasarkan peraturan baru yang harus dibuat MWA tentang Tata Cara Pemilihan Rektor.

Baca juga: Pemilihan Rektor Unpad Terus Berlanjut meski Ada Gugatan

Mengenai tiga calon rektor Unpad pada pemilihan sebelumnya, Soni mengatakan, ketiganya bisa mendaftar kembali.

Pihaknya membuka lebar-lebar pintu pendaftaran bagi siapapun yang memenuhi syarat, Tak terkecuali calon rektor Unpad pada pemilihan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com