Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Papan Tulis Saat Bermain, Siswa SD Disuruh Ganti Rugi Rp 1 Juta

Kompas.com - 09/08/2019, 15:10 WIB
Sukoco,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


MAGETAN, KOMPAS. com — Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meminta Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang bijaksana dalam menyikapi kasus rusaknya papan tulis oleh siswa kelas SD di sekolahnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan Suwoto mengatakan, pihaknya telah memanggil kepala sekolah dan pengawas sekolah SD Negeri 4 Widorokandang.

Pemanggilan ini terkait permintaan ganti rugi sebesar Rp 1 juta kepada siswa yang dituduh merusak papan tulis.

“Mungkin itu pikiran sesaat kepala sekolah untuk memberikan pelajaran. Harapannya, orangtua ikut memperhatikan anak mereka,” ujar Suwoto saat ditemui, Jumat (9/8/2019).

Baca juga: 120 Siswa SD Kumpulkan 1.000 Telur untuk Dikurbankan

Menurut Suwoto, permintaan uang Rp 1 juta itu tidak semata-mata sebagai hukuman atau ganti rugi.

Suwoto menduga, kepala sekolah memberikan sanksi itu untuk memberikan pelajaran agar siswa tidak berbuat sesuatu yang merugikan pihak lain.

Namun, Suwoto memastikan, orangtua siswa yang hanya bekerja sebagai buruh tani tersebut tidak akan diminta untuk membayar Rp 1 juta.

Menurut Suwoto, Dinas Pendidikan Kabupaten Magetan akan melakukan penggantian jika pihak sekolah memastikan kerusakan papan tulis cukup parah dan tidak bisa digunakan.

Sebelumnya, orangtua siswa kelas 4 SD Negeri Widorokandang, Magetan, disuruh membayar uang Rp 1 juta untuk mengganti rugi kerusakan papan tulis.

Menurut informasi, papan tulis tersebut rusak saat siswa tersebut bermain pedang di dalam kelas.

Sukir, orangtua murid yang dianggap merusak papan tulis itu, mengatakan, papan tulis kelas itu berlubang karena terkena penggaris saat anaknya bermain pada waktu jam istirahat pelajaran.

Orangtua siswa yang hanya bekerja sebagai buruh tani tersebut kesulitan mengganti papan tulis dengan jumlah uang yang diminta kepala sekolah.

Kepala Sekolah SD Negeri 4 Widorokandang Warsi mengatakan bahwa sekolah akan tetap meminta ganti rugi kepada siswa yang merusak papan tulis tersebut.

Warsi beralasan, hal ini dilakukan agar kegiatan belajar-mengajar tetap bisa dilaksanakan.

Selain itu, menurut dia, permintaan ganti rugi itu untuk memberikan pelajaran kepada siswa yang merusak papan tulis.

"Selain agar KBM tetap bisa dilaksanakan, permintaan biaya ganti papan tulis kelas itu untuk memberikan efek jera kepada siswa bersangkutan dan siswa lain," kata Warsi singkat seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com