"Selama dua hari, tersangka memukul perut korban. Pada hari pertama Selasa (9/7/2019) dua kali pukulan dan Rabu (10/7/2019) tiga kali pukulan," kata Didi saat gelar perkara, Kamis (8/8/2019).
Didi mengatakan, seusai menerima pukulan tersebut, WJ mengalami gangguan di bagian usus. Akibatnya, pelajar baru itu langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Namun, setelah enam hari dirawat dan menjalani operasi dibagian perut, WJ akhirnya meninggal.
"Motif pelaku memukul korban, karena korban tidak bisa membuat simpul tali seperti yang diinstruksikan pelaku saat kegiatan orientasi," ujar Didi.
Baca juga: Dibekukan, SMA Taruna Indonesia Hormati Keputusan Gubernur Sumsel
Didi menerangkan, dari hasil rekam medis, WJ meninggal karena mengalami gangguan organ vital di bagian perut lantaran mengalami kekerasan usai dipukul oleh AS.
Pukulan AS itu membuat pankreas korban menjadi tak berfungsi sehingga harus dilakukan operasi.
"Ada sekitar lima pukulan selama dua hari berturut-turut. Semuanya menggunakan tangan kosong," jelas Didi.
Selama orientasi berlangsung, AS dilibatkan oleh pihak sekolah sebagai Komandan Pleton (Danton) II.
Atas perbuatannya, AS diancam dikenakan Pasal 76 dan Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak di bawah umur ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Baca juga: Jadi Tersangka, Senior Siswa SMA Taruna Indonesia yang Pukul Junior Tak Ditahan
Tersangka baru tidak ditahan
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.