Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pedagang di Jalan Bulan, Warna-warni Bunga Krisan dan Tenda yang Roboh

Kompas.com - 09/08/2019, 07:00 WIB
Dewantoro,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Panas terik menyengat kepala. Sejumlah pedagang memilih dan memilah bunga krisan yang masih bagus lalu memasukannya ke dalam plastik.

Sisanya dibiarkan terserak di lantai semen di gubuk beratap terpal. Mereka menggerutu, mengumpat dan memaki untuk menunjukkan kemarahannya atas penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Kamis (8/8/2019) siang.

Sejak pagi, di Jalan Bulan, Kelurahan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, sebagian pedagang kaki lima sudah mengosongkan tendanya. Mereka menerima informasi akan adanya penertiban.

Sebagian lainnya masih tetap berjualan, meskipun kemudian sedikit demi sedikit mulai mengangkatnya ke halaman toko yang berderet di sekitarnya.

Ramah Br Ginting (63) tampak sibuk mengangkat bunga krisan yang disusun di atas keranjang. Dia memasukkannya ke dalam ruko yang baru disewanya sejak dua tahun lalu.

Dia sengaja menyewa ruko untuk berjualan berbagai bunga krisan untuk menghindari penggusuran, walaupun harus merogoh kocek hingga Rp60 juta per tahun.

Dia adalah salah satu dari puluhan pedagang bunga krisan di Jalan Bulan. Dia sudah memulai berjualan bunga krisan sejak usia 14 tahun, tepatnya lokasi yang saat ini sudah menjadi bangunan mall.

Ramah sudah berulang kali digusur. Namun, karena berjualan bunga krisan adalah satu-satunya penghidupannya, maka dia tetap berjualan hingga sekarang.

"Dulu aku juga jualan di situ nyah, di tempat yang digusur itu. Baru dua tahun ini lah kusewa ruko ini. Biar tak digusur-gusur lagi," katanya.

Menurut Ramah, penggusuran seolah sudah menjadi bagian dari nasib pedagang di Jalan Bulan.

Untuk diketahui, tenda-tenda PKL yang digusur berada tepat di tengah-tengah jalan. Jalan ini lebarnya sekitar 15-20 meter.

Di jalan ini, terdapat toko-toko penjualan alat-alat pancing, pertanian, sayuran dan buah-buahan, kelontong, sekolah swasta dan lain sebagainya.

"Tapi di sini yang paling dikenal adalah bunga krisan. Di sini lah salah satu tempat grosir bunga krisan dari Brastagi sana. Selain sini ada juga di Jalan Pringgan. Tapi di sini lebih besar," kata Ramah.

Seorang pedagang meluapkan kemarahannya saat tenda jualannya dirobohkan oleh mesin alat berat yang dibawa Satpol PP dalam penertiban PKL di Jalan Bulan Medan, Kamis (8/8/2019). Jalan Bulan merupakan salah satu pusat grosir bunga krisan di Medan.Dewantoro Seorang pedagang meluapkan kemarahannya saat tenda jualannya dirobohkan oleh mesin alat berat yang dibawa Satpol PP dalam penertiban PKL di Jalan Bulan Medan, Kamis (8/8/2019). Jalan Bulan merupakan salah satu pusat grosir bunga krisan di Medan.
Protes keras

Pedagang bunga krisan lainnya menganggap beruntung pedagang yang sudah punya toko sendiri untuk berjualan di Jalan Bulan. Berbeda dengan dirinya yang masih harus 'bertarung' dengan penggusuran.

"Jangan tulis nama saya. Tulis saja yang saya bilang. Ditulis pun nama saya, tetap digusur. Udah berkali-kali. Hari ini digusur, besok saya buka lagi, jualan lagi di sini," kata seorang pria sambil menarik plastik dari tumpukan tenda yang sudah roboh.

Penertiban ini menuai protes Ketua Himpunan Kelompok Pedagang Pusat Pasar Usaha Kecil Menengah Sumatera Utara Lailani Br Hutagalung. Menurutnya, pembongkaran ini adalah tindakan yang semena-mena.

Padahal, menurut Lailani, masih ada proses hukum kasasi yang sedang berjalan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. 

"Kenapa seenaknya membongkar? Di sini tidak  mengganggu jalan umum, jalan kan tetap dua arah. Banyak yang hidup dari jualan di sini. Banyak yang mendapat manfaat kami jualan di sini," kata Lailani.

Menurut Lailani, para pedagang sebenarnya sudah meminta relokasi ke tempat yang lebih baik. Misalnya, ke lokasi bekas RRI, Gedung Juang 45 dan Gedung Serba Guna. Namun, usulan dan permintaan itu tak pernah digubris.

Protes serupa diungkapkan Ketua FKPPI Sub Rayon Pusat Pasar Singsing Samosir. Dia memprotes, karena penggusuran hanya dilakukan di ruas jalan itu.

"Kenapa hanya di sini saja? Itu yang di ujung ada tempat parkiran, apa bedanya dengan jalan ini? Gusur juga lah. Kalau tidak, besok saya bangun lagi tempat ini, permanen pun," katanya.

Usai penertiban, sejumlah pedagang masih duduk di pinggir jalan. Sebagian mereka tampak serius membicarakan sesuatu.

Sebagian lain tampak beradu argumen dengan sejumlah anak-anak sekolah yang melihat-lihat dari jendela. Anak-anak tersebut tampak melambaikan tangan dan mengacungkan dua jari dan jempol.

"Mereka tadi bilang, terima kasih ya, sudah ada tempat parkir mobil kami. Kita di sini tergusur, gimana lah perasaan mereka. Kami ini kan hanya jualan bunga dan buah-buahan. Kalau ditanya sekarang, tak tahu lah. Lenyap sudah lah pokoknya," kata Singsing.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmat menyebut kericuhan dalam penertiban adalah hal yang biasa. Penertiban di Jalan Bulan, menurut Rahmat, sudah berulang kali dilakukan untuk mengembalikannya ke fungsinya sebagai jalan raya.

Sementara itu, mengenai adanya perkara di pengadilan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim hukum dan PD Pasar.

"Kalau memang ini berperkara, seharusnya tidak ada kegiatan apapun di sini. Artinya kita mengutamakan kepentingan umum di sini," kata Rahmat.

Rahmat menambahkan, mengenai relokasi, hal itu bukan menjadi kewenangan Satpol PP melainkan Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi.

"Mereka yang menentukan zonasi mana yang diperbolehkan. Lagi pula, okupansi pasar masih bisa menampung para pedagang," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com