Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Lanjutan Prada DP Pemutilasi Pacar, Terdakwa Palsukan Identitas hingga Bikin Saksi Kesal

Kompas.com - 09/08/2019, 06:57 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

"Ibu saya nanya, besar sekali kopernya, Pak, beli berapa? Dia (Prada DP) bilang mau bantu ibunya pindahan dari Lampung, beli Rp 250.000," kata Wiwin saat memberikan keterangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Bawa Koper Besar usai Mutilasi Pacar, Prada DP Mengaku untuk Pindahan

Mengaku kuli, tanya sewa speedboat

Sementara, saksi ke-11, yakni Nurdin, mengatakan, pagi sebelum Prada DP meninggalkan kamar untuk membeli koper di pasar, ia melihat terdakwa begitu gelisah sembari menghubungi seseorang.

Bahkan, Prada DP pun sempat menanyakan harga sewa speedboat kepadanya. 

"Dia nanya, harga sewa speedboat Rp 1,5 juta mahal enggak untuk ke Karang Agung. Saya bilang memang harganya segitu," ujar Nurdin, yang juga anak pemilik penginapan.  

Nurdin pun sempat menanyakan pekerjaan Prada DP. Prajurit baru it upun mengaku hanya bekerja sebagai kuli batu koral. 

"Waktu saya tanya kerja koralnya daerah mana, dia langsung kabur bawa motor. Sorenya baru pulang dan bertemu ibu saya sambil bawa koper besar," jelasnya. 

Baca juga: Prada DP Disarankan Membakar Kekasihnya Fera oleh Teman Pamannya

Bau mayat dikira sampah

Pada Kamis 9 Mei 2019, Nurdin yang sedang membersihkan lantai dua penginapan mencium bau busuk. Nurdin pun curiga dan mencari sumber bau tersebut. 

"Ada sampah di depan kamar 06, lalu saya buang. Ternyata baunya tidak hilang, tapi belum begitu menyengat," ungkap Nurdin. 

Namun, pada Jumat, 10 Mei 2019 bau busuk tercium hingga lantai bawah. Nurdin pun curiga dengan Prada DP yang tak kunjung keluar usai membeli koper besar. 

Nurdin lalu menghubungi perangkat RT dan RW sekitar untuk memberitahukan kejadian itu kepada polisi.

Setelah petugas datang, kamar pun langsung dibuka dengan menggunakan kunci cadangan.

Di sana, rupanya jenazah Fera Oktaria sudah ditemukan membusuk di dalam kasur yang telah dirobek. 

Baca juga: Sewa Kamar untuk Eksekusi Kekasih, Prada DP Gunakan Nama Doni

Saksi kesal keterangan terdakwa selalu berubah

 

Setelah mendengar kesaksian saksi ke-10 yakni Wiwin, Letkol CHK Khazim sebagai hakim ketua memberikan kesempatan kepada Prada DP dan kuasa hukumnya untuk menanggapi keterangan saksi.

Prada DP lalu membantah keterangan Wiwin soal pemberian uang sewa kepadanya. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com