Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Hamil Minta Tanggung Jawab Malah Ditikam 22 Kali

Kompas.com - 09/08/2019, 06:30 WIB
Agie Permadi,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - FP alias Emplang nekat menghabisi pacarnya, AM (18) dengan 22 tusukan.

Pelaku membunuh korban usai berhubungan badan di semak-semak tanah kosong di Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung, Selasa (6/8/2019).

Kapolres Bandung AKBP Indra Hermawan mengatakan, pembunuhan dilakukan karena FP marah korban memintanya bertanggung jawab atas kehamilan korban.

“Pelaku berinisial FP Alias Emplang, dimintai pertanggungjawaban. Pelaku pun marah sehingga terjadi percekcokan antara keduanya," kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/8/2019).

Baca juga: Usai Berhubungan Badan, Pria Ini Tusuk Pacarnya 22 Kali hingga Tewas

Pelaku kemudian membujuk korban untuk ke Jalan Raya Majalaya-Cicalengka tepatnya di tanah kosong di semak-semak Kampung Cikasungka, Desa Ciakasungka, Kabupaten Bandung.

Pelaku dan korban kemudian melakukan hubungan seksual. Setelah itu pelaku menikam korban pada bagian tubuh sebanyak 22 kali.

Polisi yang mendapatkan laporan adanya temuan jenazah wanita setengah telanjang kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, petugas dari Unit reskirm Polsek Cikancung dan Satuan Reskrim Polres Bandung menangkap FP di indekosnya di dekat pabrik sosis Jalan di Jalan Raya Majalaya – Cicalengka, Kampung Cikasungka, Desa Cikasungka, Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Kamis.

Baca juga: Korban Tewas Kedua Orientasi Siswa SMA Taruna, WJ Dipukul Bertubi-tubi oleh Seniornya

Kaki FP ditembak karena mencoba melawan dan kabur. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, sebilah pisau, ponsel, pakaian, sepatu milik pelaku, serta sendal jepit dan pakaian milik korban.

Akibat perbuatannya pelaku diancam Pasal 240 dan atau 365 atau 338 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com