Sementara tak ada harta benda yang dapat dijual untuk biaya operasi. Sehingga ia hanya bisa pasrah sambil berdoa agar cobaan yang ia hadapi dimudahkan dan mendapat petunjuk dari Allah.
Tak lama setelah suaminya dinyatakan gagal ginjal, secara bersamaan pada 2014 itu juga suami Yulis yang masih bertugas di Kejati Menpawa, Kalimantan Bara, mendapat SK pindah tugas ke Kejati Provinsi Aceh.
Dalam kondisi sakit suaminya sempat sedih dan pesimis kala itu. Namun, ia selalu hadir mendampingi dan menyemangati sang suami menjalani hidup dan tugasnya sebagai PNS dalam kondisi suka dan duka.
“Saat itu suami sempat sedih dan pesimis karena baru saja ia divonis menderita gagal ginjal stadium akhir. Di saat itu juga ia mendapat SK pindah ke Kejati Aceh. Tapi saya selalu menyemangati karena saya yakin Allah tidak memberi cobaan di luar kemampuan kita,” ujarya.
Baca juga: Kisah Pilu Pemuda Boyolali, Jadi Tulang Punggung Kedua Adiknya, Sejak Ditinggal Ibu Pergi
Kabar baik
Setelah menjalani hidup dan tinggal di Aceh selama empat tahun lebih, pada awal 2019 Yulis dan suaminya mendapat kabar gembira dari dokter spesialis RSUZA Banda Aceh bahwa operasi cangkok ginjal dapat dilakukan di rumah sakit itu dengan menggunakan BPJS.
Keduanya dijadwalkan menjalani operasi pada 19 juli.
“Mungkin doa-doa saya selama ini untuk segera dapat mendonorkan ginjal kepada suami dikabulkan Allah. Alhamdulillah sekarang suami saya tinggal menunggu masa penyembuhan dan operasi cangkok ginjal sudah berhasil dan berjalan sesuai dengan apa yang harapkan,” ucapnya.