KOMPAS.com - Sebuah turbin lama sepanjang 10 meter di PLTU Air Anyir Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, dibongkar dalam upaya pemeliharaan rutin.
PT PLN pun mengumumkan akan ada pemadaman bergilir di sejumlah titik dengan durasi waktu bervariasi.
GM PLN UIW Babel Abdul Mukhlis menuturkan, unit pembangkit yang dilakukan pemeliharaan itu menyumbang hampir 30 persen dari kebutuhan listrik Pulau Bangka.
Berita PLN padamkan listrik secara bergilir mendapat perhatian pembaca.
Sementara di Jawa Timur, Bupati Madiun Ahmad Dawami yang akrab disapa Kaji Mbing memiliki cara unik untuk menutup area prostitusi tua yang sudah beroperasi hingga setengah abad di beberapa titik di Kabupaten Madiun.
Tak hanya menyidak, Kaji Mbing yang belum genap setahun menjabat sebagai Bupati Madiun, rela menyamar berpura-pura menjadi pelanggan pekerja seks komersial di area lokalisasi.
Berikut 5 berita populer nusantara:
PT PLN pun mengumumkan akan ada pemadaman bergilir di sejumlah titik dengan durasi waktu bervariasi.
"Kami dalam masa pemeliharaan rutin dari unit pembangkit utama. Kali ini satu turbin dibongkar dan diservis," kata GM PLN UIW Babel Abdul Mukhlis, Rabu (7/8/2019).
Dia menuturkan, unit pembangkit yang dilakukan pemeliharaan itu menyumbang hampir 30 persen dari kebutuhan listrik Pulau Bangka.
Akibatnya, pemadaman dilakukan bergilir, termasuk di wilayah Pulau Lepar yang tersambung dalam satu jaringan.
Manajer Unit Pembangkit Made Hartayasa menambahkan, dari dua turbin yang beroperasi, satu turbin dipadamkan selama program perawatan.
Satu turbin itu bisa menghasilkan daya hingga 30 MW. "Saat ini sudah hari ke-19 dari 40 hari proses pemeliharaan," ujar Made.
Baca juga: Turbin Lama Dibongkar, PLN Padamkan Listrik Bergilir
Pelaku adalah S (26), warga Desa Sembatu Jaya, Kecamatan Bulang Tengah Suku (BTS) Ulu, Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan.
Pada 2012, S bersama komplotan merampok rumah WI, warga Muara Kelingi. Setelah menguras harta benda korban, para pelaku mengikat WI di dapur lalu memerkosa istri WI.
Baca juga: Buron 7 Tahun, Pelaku Perampokan Disertai Perkosaan Ini Akhirnya Ditangkap
Tak hanya menyidak, Kaji Mbing yang belum genap menjabat sebagai Bupati Madiun setahun rela menyamar berpura-pura menjadi pelanggan pekerja seks komersial di area lokalisasi.
Kenekatan Bupati Kaji Mbing menyamar menjadi pelanggan bukan tanpa sebab. Ia ingin memastikan lokalisasi yang sudah berpuluh-puluh tahun masih beroperasi atau sebaliknya.
"Saya menyamar jadi pelanggan biar saya mendapatkan keyakinan pasti kalau lokalisasi itu benar-benar masih beroperasi," jelas Kaji Mbing kepada Kompas.com, Kamis ( 8/8/2019).
Ia nekat menyamar lantaran beberapa titik lokalisasi sebelumnya sudah diperingatkan aparat Satpol PP untuk ditutup secara permanen.
Baca juga: Cara Bupati Madiun Tutup Prostitusi Setengah Abad, Menyamar Jadi Pelanggan hingga Beri Pekerjaan
Menurut pengacara, anak wanita tersebut tak diberi warisan karena pernah menolak warisan dan pernikahannya tidak direstui.
Kasus itu pun disidangkan di Pengadilan Negeri Kota Probolinggo, Rabu (7/8/2019).
Sidang tersebut dihadiri penggugat, Annete Sugiharto (40) didampingi penasihat hukumnya, Muhammad Huna.
Sementara tergugat hanya dihadiri penasihat hukumnya, yakni Djando Gadhohoka.
Orangtua yang digugat bernama Meliana Anggreini (68), warga Jalan Gatot Subroto, Kota Probolinggo.
Meliana merupakan orangtua Annete yang tinggal di Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Selain ibunya, Annete juga menggugat kakak kandungnya, Julius Sugiharto (42) dan adiknya, Trifena Sugiharto.
Tak hanya itu, turut tergugat Notaris Dwiana Juliastuti dan kepala Kantor Pertanahan Kota Probolinggo.
Baca juga: Tak Dapat Warisan, Anak Gugat Ibu dan Dua Saudaranya ke Pengadilan
Di dinding gedung yang catnya sudah kusam terdapat tulisan: mulai dibangun pada 1916 oleh arsitek berkebangsaan Jerman G Bos dan diresmikan pada 1919 oleh wali Kota Medan pertama Daniel Baron Mackay.
Tidak diketahui pasti siapa pemilik pusat perbelanjaan ini, sekarang statusnya adalah aset milik Pemerintah Kota Medan.
Selain milik pemerintah setempat, gedung berusia 103 tahun itu juga menjadi cagar budaya.
Sekretaris Pusat Studi Sejarah dan Ilmu-ilmu Sosial (PUSSIS) Universitas Negeri Medan Erond Damanik pernah mengatakan, bangunan seluas 15 x 30 meter ini memiliki bungker untuk tempat menyimpan barang dagangan.
Namun hanya bertahan sampai 23 tahun, tutup begitu Jepang masuk ke Kota Medan.
Sang pemilik, sekira tahun 1942 memilih pulang kampung ke Belanda karena kondisi Kota Medan yang mulai tidak kondusif.
Sejak ditinggalkan, gedung kokoh itu sempat menjadi kantor departemen tenaga kerja. Setelah itu dibiarkan terlantar dimakan usia dan belukar, lalu terbakar pada 2013.
Sumber KOMPAS.com (Heru Dahnur, Michael Hangga Wismabrata, Muhlis Al Alawi, Ahmad Faisol, Mei Leandha)