Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miris, Aktivitas Pendidikan 98 Sekolah di Memberamo Raya Papua Lumpuh, Ini Penyebabnya

Kompas.com - 08/08/2019, 15:36 WIB
Dhias Suwandi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Proses belajar mengajar di 98 sekolah yang ada di Kabpaten Mamberamo Raya, Papua, selama satu bulan lumpuh karena para guru melakukan aksi mogok mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya Benediktus Amoye menyatakan, aksi tersebut dilakukan karena para guru memprotes pembayaran gaji yang belum diterima sejak Juni 2019.

"Jadi, tidak semua guru yang gajinya tidak dibayarkan, tapi sebagian saja," ujar Benediktus, di Jayapura, Kamis (8/8/2019).

Ia mengakui, jika ada beberapa guru yang gajianya belum dibayarkan, namun jumlahnya bervariasi.

Baca juga: Konflik Bersenjata, Pendidikan 700-an Anak Pengungsi Nduga di Papua Terbengkalai

Untuk gaji Juni 2019, sebut Benediktus, hanya 5 guru yang gajinya belum diberikan, lalu Juli 2019, 13 guru belum menerima hak bulanannya.

Selain gaji rutin, ada 110 guru yang belum menerima gaji ke-13 dan 87 guru belum mendapat gaji ke-14.

Sistem pembayaran gaji di Mamberamo Raya, terangnya, sebetulnya menggunakan pola transfer antar rekening.

Namun, karena ada guru yang tidak berada di tempat tugas, maka gaji dibayarkan secara manual.

Ia mengklaim, bila guru-guru yang belum menerima gaji adalah mereka yang tidak berada di tempat tugas dan kemudian menghasut guru lainnya untuk melakukan aksi mogok mengajar.

"Selama ini, gaji ditransfer tapi ada guru yang tidak melaksanakan tugas. Akhirnya, kami ambil tindakan untuk tidak membayarkan gaji sampai masalah selesai," tutur dia.

Selain itu, masalah belum terbayarnya gaji sejumlah guru juga disebabkan oleh kaburnya bendahara gaji Dinas Pendidikan Mamberamo Rayaberinisial FW.

Baca juga: Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan

Kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polres Mamberamo Raya.

Benadiktus menegaskan, masalah ini kini sedang ditangani dan Pemkab Mamberamo Raya siap membayarkan tunggakan senilai Rp 1,2 miliar tersebut.

Ia meminta, para guru yang tidak bermasalah dengan gajinya untuk kembali ke tempat tugas karena sudah sekitar 1 bulan peserta didik di daerah tersebut tidak terlayani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com